Tewas Dikeroyok, Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Suporter Persija

Selasa, 02 Oktober 2018 - 09:03 WIB
Tewas Dikeroyok, Polisi...
Tewas Dikeroyok, Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Suporter Persija
A A A
JAKARTA - Kasus pengeroyokan yang menewaskan suporter Persija, The Jakmania, Haringga Sirila dianggap kejahatan yang sadis. Pasalnya, kasus tersebut di luar batas prikemanusiaan.

"Kejahatan sadis tersebut di luar batas perikemanusiaan jauh dari kultur kita sebagai bangsa timur yang beradap dan toleran," kata Ketua Umum Himpunan Advokat Pembela Profesi (HAPSI) Ahmad Mahendra kepada SINDOnews, Selasa (2/10/2018).

Kemudian, dia mengatakan, kejadian pengeroyokan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia benar-benar mencoreng persepak bolaan Indonesia. Kekerasan bersama-sama yang menyebabkan Heringga kehilangan nyawa di tempat umum bisa dikenakan Pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukumannya maksimal 12 tahun.

"Kami dari HAPSI mengutuk keras kejadian tersebut dan meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas pengeroyokan tersebut agar nilai keadilan dan kepastian hukum terpenuhi," kata Mahendra.

Hal itu, menurut dia, sebagai suatu pembelajaran agar masyarakat tidak mudah melakukan pengeroyokan apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain.

"Agar dapat memberikan pelajaran kepada masyarakat luas untuk bersikap dan bertindak sesuai dengan norma-norma hukum," terang Mahendra.
(mhd)
Berita Terkait
Pendukung PSS Sleman...
Pendukung PSS Sleman Bentrok dengan Pendukung Persikabo di Stadion Pakansari
Warganet Ungkap Kengerian...
Warganet Ungkap Kengerian Gas Air Mata: Seperti Menghirup Bon Cabe dari Botol
Bangun Ekosistem Sepakbola...
Bangun Ekosistem Sepakbola Sehat, Kemenpora Gelar KIE Suporter di Sumbar
FIFA Menolak! Kompetisi...
FIFA Menolak! Kompetisi I.League Tanpa Suporter Away ke Kandang Lawan
Kemenpora Gelar KIE...
Kemenpora Gelar KIE di Makassar, Suporter Kunci Kemajuan Industri Olahraga
10 Tragedi Kerusuhan...
10 Tragedi Kerusuhan Sepak Bola Paling Mematikan dalam Sejarah
Berita Terkini
Pengamat Dukung Mabes...
Pengamat Dukung Mabes Polri Tangkap Pelaku Perampokan dan Penculikan WNA di Bali
55 menit yang lalu
Konservasi Gajah Masuk...
Konservasi Gajah Masuk Babak Baru, IUCN Apresiasi Kebijakan Menhut
1 jam yang lalu
Polisi Kantongi Identitas...
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15
2 jam yang lalu
2 Jam Penyisiran, Polisi...
2 Jam Penyisiran, Polisi Belum Ditemukan Bom di SDN Srengseng Sawah 15
2 jam yang lalu
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
3 jam yang lalu
Kapolsek Jagakarsa:...
Kapolsek Jagakarsa: Ancaman Bom di SDN Jaksel Dikirim lewat WhatsApp saat Upacara
3 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved