Ketua Golkar Bogor Beberkan Kisruh DPT Pemilu 2019

Senin, 01 Oktober 2018 - 11:15 WIB
Ketua Golkar Bogor Beberkan...
Ketua Golkar Bogor Beberkan Kisruh DPT Pemilu 2019
A A A
JAKARTA - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Bogor memanggil sejumlah anggota KPU dan petinggi partai politik (parpol) terkait keterlambatan KPU menyerahkan daftar pemilih tetap (DPT) ke parpol yang dilaporkan warga ke Bawaslu beberapa waktu lalu.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi membenarkan dirinya telah diperiksa Gakumdu terkait hal tersebut. Ade menyebut dirinya dimintai keterangannya sebagai saksi.

Dalam keterangannya, Ade Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Kabupaten Bogor ini menyatakan, bukan hanya terlambat menyerahkan DPT, KPU juga diduga melanggar hukum sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Pasal 208, termasuk DPT pemilu bermasalah bisa masuk Pasal berlapis sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 Pasal 510.

"Yang perlu dipahami bersama, tahapan untuk DPT Pemilu 2019 adalah pertama DPT pemilu terakhir 2018 (Pilkada berjumlah 3.294.825), kedua pemilih pemula, TNI, dan Polri yang pensiun dengan nama DP4 dan diprediksi jumlahnya (120.535). Semua itu baru menjadi DPSHP berjumlah 3.415.360. Ketiga, pemilih tambahan saat Pilkada (DPTB berjumlah 77.602)," beber Ade melalui keterangan tertulisnya, Senin (1/10/2018).

Dia menjelaskan, yang menggunakan hak pilih dengan E-KTP dan surat keterangan pemilihnya diperbolehkan oleh aturan itu satu jam, yaitu pukul 12.00-13.00 WIB.

"Saya berharap masyarakat yang memiliki hak memilih tidak hilang. Karena satu suara pemilih di Pilpres 2019, sangat menentukan siapa presiden ke depan," sambungnya.

Dia menduga, polemik itu dikarenakan KPU membongkar kotak suara untuk mengambil ATB KWK yang isinya DPT tambahan saat Pilkada 2018 untuk kepentingan pemilu 2019, langsung diberikan kepada Pantia Penyelenggara Kecamatan (PPK) untuk pendataan dan langsung dimasukan ke DPT pemilu 2019.

"Saya menduga ATB KWK ini kosong dan tidak ada nama pemilih, maka PPK dan KPPS akan kesulitan apa yang mau diinput," ujarya.

Kalaupun ada beberapa pemilih yang ada di ATB KWK sebagian besar tidak ada nama-nama pemilih DPTB, maka semua itu akan terkendala nama pemilih tambahan.

Apalagi, sambung dia, masuknya data di dalam DPT terjadi penolakan sistem Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) yang dimiliki KPU. Karena memasukan nama pemilih harus sesuai nama dan tempat tinggalnya.

Dirinya mengingatkan, agar KPU dan PPK jangan sampai merubah ATB KWK karena setelah diambil dalam kontak dokumen tersebut harus sama saat di ambil dari dalam kotak.

"Jika ada yang mencoba mengubah, ini akan menjadi masalah pidana pemilu. Selama saya diminta keterangan oleh Bawaslu sama Gakkumdu, semuanya cukup profesional untuk menjalankan tugasnya," tegasnya.

Sebelumnya, sorang warga Ciampea, Kabupaten Bogor, Encep Hendrik S melayangkan laporan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat terkait dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu).

Dalam laporan bernomor: 001/LP/PL/Prov/13.00/IX/2018, Encep menyebutkan KPU Kabupaten Bogor tidak memberikan salinan DPT Pemilu 2019 kepada partai politik peserta pemilu 2019 di tingkat kabupaten sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bogor pada Rabu 12 September 2018, Encep menyebut pelanggaran ini diduga dilakukan oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Bogor.
(mhd)
Berita Terkait
Pemilu 2024, Perindo...
Pemilu 2024, Perindo Kota Sibolga Yakin Tambah Kursi Legislatif
Pengamat Politik Beberkan...
Pengamat Politik Beberkan 3 Modus Kecurangan Pemilu Legislatif 2024
PDIP Kabupaten Bekasi...
PDIP Kabupaten Bekasi Targetkan 13 Kursi Legislatif di Pemilu 2024
Ade Fitrie Kirana Sebut...
Ade Fitrie Kirana Sebut Pemilu 2024 Bagian Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Situs Ini Jadi Solusi...
Situs Ini Jadi Solusi Kebingungan Memilih Caleg di Pemilu 2024
Perindo Jabar Pasang...
Perindo Jabar Pasang Target Maksimal Kursi Legislatif di Pemilu 2024
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved