Gempa Besar di Sulteng Picu Tsunami di Pesisir Palu
A
A
A
PALU - Gempa dengan kekuatan 7,7 SR di Donggala, Sulawesi Tengah menyebabkan tsunami di pesisir Palu. Tsunami tersebut merusak sejumlah bangunan dan rumah ibadah yang ada di pesisir Kota Palu. Tsunami yang terjadi mengagetkan warga pesisir Kota Palu karena terjangan air naik hingga 200 meter naik ke daratan.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Donggala, Kabupaten Sulawesi Tengah (Sulteng), disebabkan aktivitas sesar aktif pada zona sesar Palu-Koro yang berarah baratlaut–tenggara. Hal ini berdasarkan pada posisi dan kedalaman pusat gempa.
Diketahui gempa berkekuatan 7,7 Skala Richter (SR) yang mengguncang Kabupaten Donggala, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat (28/9/2018) sekitar pukul 17.02 Wita.
Kepala PVMBG Kasbani mengatakan, episenter gempa bumi tersebut terletak pada koordinat 119, 850 BT; 0,180 LS, dan kedalaman 10 kilometer (km) yang diawali dengan kejadian gempa bumi awal dan diikuti oleh serangkaian kejadian gempa bumi susulan.
Kondisi geologi daerah terkena gempa bumi, kata Kasbani, guncangan gempa bumi melanda daerah Kabupaten Donggala, umumnya disusun oleh batuan berumur pra Tersier, Tersier dan Kuarter. Batuan berumur pra-Tersier dan Tersier tersebut sebagian telah mengalami pelapukan.
Batuan berumur pra Tersier dan Tersier yang telah mengalami pelapukan dan endapan Kuarter tersebutumumnya bersifat urai, lepas, lunak, belum kompak (unconsolidated). "Kondisi geologi seperti ini bersifat memperkuat efek goncangan gempabumi, sehingga rawan terhadap goncangan gempabumi," kata Kasbani dalam rilis tertulis PVMBG, Jumat (28/9/2018).
Hingga tanggapan ini dibuat, ujar Kasbani, kejadian gempabumi tersebut mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, 10 orang luka-luka, dan kerusakan bangunan di Kecamatan Sinreja, Kabupaten Donggala.
Berdasarkan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), guncangan gempa bumi terasa di Donggala pada skala VIII Modified Mercalli Intensity (MMI). "Kejadian gempa bumi ini menimbulkan tsunami dan peringatan dini tsunami kini telah dicabut oleh BMKG," ujar dia.
PVMBG, tutur Kasbani, merekomendasikan, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat. Jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempabumi dan tsunami.
"Masyarakat agar tetap waspada dengan kejadian gempabumi susulan, yang energinya lebih kecil dari kejadian gempa bumi utama. PVMBG segera memberangkatkan Tim Tanggap Darurat (TTD) Badan Geologi (BG) ke lokasi bencana," tandas Kasbani.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Donggala, Kabupaten Sulawesi Tengah (Sulteng), disebabkan aktivitas sesar aktif pada zona sesar Palu-Koro yang berarah baratlaut–tenggara. Hal ini berdasarkan pada posisi dan kedalaman pusat gempa.
Diketahui gempa berkekuatan 7,7 Skala Richter (SR) yang mengguncang Kabupaten Donggala, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat (28/9/2018) sekitar pukul 17.02 Wita.
Kepala PVMBG Kasbani mengatakan, episenter gempa bumi tersebut terletak pada koordinat 119, 850 BT; 0,180 LS, dan kedalaman 10 kilometer (km) yang diawali dengan kejadian gempa bumi awal dan diikuti oleh serangkaian kejadian gempa bumi susulan.
Kondisi geologi daerah terkena gempa bumi, kata Kasbani, guncangan gempa bumi melanda daerah Kabupaten Donggala, umumnya disusun oleh batuan berumur pra Tersier, Tersier dan Kuarter. Batuan berumur pra-Tersier dan Tersier tersebut sebagian telah mengalami pelapukan.
Batuan berumur pra Tersier dan Tersier yang telah mengalami pelapukan dan endapan Kuarter tersebutumumnya bersifat urai, lepas, lunak, belum kompak (unconsolidated). "Kondisi geologi seperti ini bersifat memperkuat efek goncangan gempabumi, sehingga rawan terhadap goncangan gempabumi," kata Kasbani dalam rilis tertulis PVMBG, Jumat (28/9/2018).
Hingga tanggapan ini dibuat, ujar Kasbani, kejadian gempabumi tersebut mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, 10 orang luka-luka, dan kerusakan bangunan di Kecamatan Sinreja, Kabupaten Donggala.
Berdasarkan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), guncangan gempa bumi terasa di Donggala pada skala VIII Modified Mercalli Intensity (MMI). "Kejadian gempa bumi ini menimbulkan tsunami dan peringatan dini tsunami kini telah dicabut oleh BMKG," ujar dia.
PVMBG, tutur Kasbani, merekomendasikan, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti arahan serta informasi dari petugas BPBD setempat. Jangan terpancing oleh isu yang tidak bertanggung jawab mengenai gempabumi dan tsunami.
"Masyarakat agar tetap waspada dengan kejadian gempabumi susulan, yang energinya lebih kecil dari kejadian gempa bumi utama. PVMBG segera memberangkatkan Tim Tanggap Darurat (TTD) Badan Geologi (BG) ke lokasi bencana," tandas Kasbani.
(sms)