Sergap Bandar Narkoba di Kampung Ambon, Polisi Nyaris Dikeroyok Warga

Jum'at, 28 September 2018 - 14:41 WIB
Sergap Bandar Narkoba...
Sergap Bandar Narkoba di Kampung Ambon, Polisi Nyaris Dikeroyok Warga
A A A
JAKARTA - Aksi penangkapan RL bandar narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat berlangsung dramatis karena polisi yang akan menangkapnya diteriaki maling. Beruntung, 30 personel Brimob memberikan bantuan pengamanan sehingga anggota polisi yang menyamar berhasil lolos dari amukan massa.

"Saat anggota kami masuk ke rumahnya. Dia diteriaki maling. Sontak, beberapa penghuni rumah dan warga langsung mendatanginya seraya melakukan pengancaman," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol France Siregar, Jumat (28/9/2018).

Ia menjelaskan, warga sekitar mengira bahwa anggota polisi tersebut adalah maling. Pihak keluarga juga tak mengetahui bahwa RL merupakan seorang pengedar narkoba. "Belum ada indikasi keterlibatan keluarga," ungkap France.

Begitu ditangkap polisi, RL yang terkenal sangar ini hanya tertunduk malu dan enggan mengucapkan sepatah katapun.

France melanjutkan, sejumlah anggota Brimob berjumlah 30 personel yang diperbantukan langsung menyergap rumah tersebut. "Warga pun akhirnya tahu si pelaku ini bandar narkoba," terangnya.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti sabu seberat 500,5 gram, 286 butir ekstasi, 1,9 gram ganja, dan 53 butir happy five. "Pelaku sudah setahun mengedarkan narkoba ini. Alasannya demi kebutuhan sehari-hari," terang France.

Model penjualannya adalah dari mulut ke mulut. Si pembeli biasanya langsung datang ke rumah pelaku untuk memesan barang haram itu. "Modelnya seperti toko. Belum ada indikasi artis suka membeli. Kebanyakan warga biasa," ucap France yang mengenakan kemeja batik.

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian menjelaskan, narkoba itu diduga sering diedarkan di wilayah Jakarta Pusat. "Informasi ini kami dapatkan dari masyarakat. Lalu kami tangkap pelaku," kata Arie.

Ia belum bisa membeberkan darimana narkoba ini berasal. "Kami masih memburu pelaku yang menyuplai narkoba ini," terang Ari yang mengenakan seragam kepolisian ini.

Akibat perbuatannya, RL yang juga seorang pecandu ini dijerat dengan PASAL 60 (1) B SUB PASAL 62 UU RI NO. 5 TAHUN 1997 Tentang Psikotropika.
(ysw)
Berita Terkait
Sering Transaksi Sabu...
Sering Transaksi Sabu di Rumah, Warga Pidie Jaya Dibekuk Polisi
Polisi Ringkus Pengedar...
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba, 30 Paket Sabu Disita
Tangkap Pengedar Narkoba...
Tangkap Pengedar Narkoba di Bekasi, Polisi Sita 10 Kg Sabu
Ngeri! Polda Sumut Gagalkan...
Ngeri! Polda Sumut Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu di Medan
Edarkan Ekstasi di Pinggir...
Edarkan Ekstasi di Pinggir Jalan, Pengangguran Ini Dibekuk Polisi
Ungkap Bisnis Narkoba...
Ungkap Bisnis Narkoba yang Dikendalikan Pengangguran
Berita Terkini
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
12 menit yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
1 jam yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
1 jam yang lalu
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
2 jam yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
2 jam yang lalu
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
2 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved