Bali Darurat Narkoba, BNN Catat Ada 50 Ribu Pengguna

Selasa, 25 September 2018 - 23:16 WIB
Bali Darurat Narkoba,...
Bali Darurat Narkoba, BNN Catat Ada 50 Ribu Pengguna
A A A
BALI - Bali sudah masuk dalam kategori darurat narkoba. Berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat, saat ini tercatat sekitar 50 ribu pengguna narkoba di Pulau Dewata.

Atas dasar itu pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengadakan pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba di Bali pada 24-26 September 2018.

Asisten Deputi Urusan Kepemudaan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemmenko PMK), R Alfredo Sani Fenat, dalam sambutannya saat membuka pelatihan itu mengatakan, peredaran narkoba di Indonesia kini semakin menggila. Peredaran narkoba tidak hanya di kota-kota besar tetapi telah masuk ke desa-desa.

"Bahkan menurut data Badan Narkotika Nasional, peredaran narkoba sudah masuk ke pelosok-pelosok hutan di Kalimantan, Sumatera dan lainnya," ujar Alfredo dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Selasa (25/9/2018).

Sementara itu, Kepala BNN Bali Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa mengungkapkan, saat ini tercatat sekitar 50 ribu pengguna narkoba di Pulau Dewata. BNN telah berupaya sekuat tenaga untuk memberantas peredaran barang berbahaya itu. Salah satu upaya yang dilakukan BNN adalah berkoordinasi dengan desa adat.

"Ada sekitar 50 ribu pengguna narkoba di Bali. Kami sedang melakukan upaya pemberantasan. Dimulai dari aparatur pemerintah dengan program test urine dan akan ditindak tegas pagi yang positif," bebernya saat mengisi materi diskus tentang 'Pengetahuan Adiksi, Konseling dan Rehabilitasi' di acara pelatihan itu.

Selain itu, pihaknya juga melakukan kerja sama dengan desa adat di seluruh Bali untuk melakukan pengawalan dan pendampingan korban penyalagunaan narkoba. "Regulasinya sudah diatur oleh perda, dimana setiap desa diwajibkan membentuk relawan," katanya.

Menurut dia, relawan dari desa adat diberi wewenang untuk memberikan sanksi kepada pengguna penyalahgunaan narkoba. Tetapi bagi pengguna narkoba yang sukarela melaporkan diri akan difasilitasi oleh BNN untuk mendapat fasilitas rehabilitasi gratis, bebas hukum, dan dijaga kerahasiaannya.

Pelatihan yang ditujukan bagi kaum muda ini telah diselenggarakan selama tiga tahun. Pada tahun 2018 ini, ada tiga pelatihan yang dicanangkan Kemenpora, yaitu Aceh (telah terselenggara), Bali (sedang berlangsung), dan di Jakarta (bulan depan).
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0660 seconds (0.1#10.140)