Dua Kecelakaan Selama 1 Pekan, PT Transjakarta Didorong Evaluasi Sopir
Selasa, 25 September 2018 - 15:34 WIB
Dua Kecelakaan Selama 1 Pekan, PT Transjakarta Didorong Evaluasi Sopir
A
A
A
JAKARTA - Dua kasus kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta mendorong sejumlah pihak meminta agar PT Transjakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pramudi angkutan umum kebanggaaan Pemprov DKI Jakarta tersebut. Ini semua dilakukan untuk perlindungan konsumen bus Transjakarta.
Pengamat tata kota dan transportasi dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga mendesak PT Transjakarta melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terhadap pramudi bus Transjakarta. Pemberian sanksi tegas terhadap pramudi pun harus diberikan kepada yang melanggar.
“Perekrutan pengemudi harus profesional lagi. Pengelola harus bertanggung jawab dan memberi perlindungan penuh kepada penumpang,” kata Joga kepada SINDOnews pada Selasa (25/9/2018).
Nirwono menegaskan, dengan banyaknya kecelakaan yang terjadi, Transjakarta harus bertindak tegas kepada pramudi. Komitmen perlindungan kepada penumpang harus dilakukan.( Baca: Data Korban Terluka Penumpang Bus Transjakarta Terguling di Gatsu )
“Tanpa jaminan keamanan sulit bagi penumpang untuk beralih ke transportasi massal termasuk bus Transjakarta,” ucapnya. Sebelumnya kecelakaan tunggal Transjakarta pernah terjadi di Jalan Gatot Subroto, dekat Polda Metro Jaya, pada Kamis, 20 September 2018 lalu.
Sejumlah penumpang bus menderita luka-luka dan dilarikan ke RS Mintoharjo, Jakarta Pusat. Terbaru tadi pagi, bus Transjakarta menghantam tiang JPO Halte Sumber Waras di Jalan Kiai Tapa. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.( Baca: Hantam Tiang JPO di Jalan Kiai Tapa, Bus Transjakarta Ringsek )
Humas PT Transjakarta, Wibowo mengatakan, tengah melakukan evaluasi terkait rentetan kecelakaan yang dialami bus Transjakarta. Wibowo enggan berkomentar lebih kejadian merupakan kesalahan sopir.
Menurutnya setiap perekrutan sopir yang dilakukan PT Transjakarta selalu ada tahapan prosedur.“Semuanya ada pola dan sistem,” kata Wibowo.
Pengamat tata kota dan transportasi dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga mendesak PT Transjakarta melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terhadap pramudi bus Transjakarta. Pemberian sanksi tegas terhadap pramudi pun harus diberikan kepada yang melanggar.
“Perekrutan pengemudi harus profesional lagi. Pengelola harus bertanggung jawab dan memberi perlindungan penuh kepada penumpang,” kata Joga kepada SINDOnews pada Selasa (25/9/2018).
Nirwono menegaskan, dengan banyaknya kecelakaan yang terjadi, Transjakarta harus bertindak tegas kepada pramudi. Komitmen perlindungan kepada penumpang harus dilakukan.( Baca: Data Korban Terluka Penumpang Bus Transjakarta Terguling di Gatsu )
“Tanpa jaminan keamanan sulit bagi penumpang untuk beralih ke transportasi massal termasuk bus Transjakarta,” ucapnya. Sebelumnya kecelakaan tunggal Transjakarta pernah terjadi di Jalan Gatot Subroto, dekat Polda Metro Jaya, pada Kamis, 20 September 2018 lalu.
Sejumlah penumpang bus menderita luka-luka dan dilarikan ke RS Mintoharjo, Jakarta Pusat. Terbaru tadi pagi, bus Transjakarta menghantam tiang JPO Halte Sumber Waras di Jalan Kiai Tapa. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.( Baca: Hantam Tiang JPO di Jalan Kiai Tapa, Bus Transjakarta Ringsek )
Humas PT Transjakarta, Wibowo mengatakan, tengah melakukan evaluasi terkait rentetan kecelakaan yang dialami bus Transjakarta. Wibowo enggan berkomentar lebih kejadian merupakan kesalahan sopir.
Menurutnya setiap perekrutan sopir yang dilakukan PT Transjakarta selalu ada tahapan prosedur.“Semuanya ada pola dan sistem,” kata Wibowo.
(whb)