Karaoke Berujung Maut, Dua Pengunjung Tewas Bersimbah Darah
A
A
A
PEKANBARU - Keributan terjadi di tempat Karouke Rita di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, Riau sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (20/9/2018). Akibatnya dua orang tewas dalam keributan tersebut. Korban tewas bernama Toni dan Ade.
"Kasus ini dalam penyelidikan kita," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Bimo Aryanto, Kamis (20/9/2018).
Informasi yang dihimpun, keributan terjadi saat dua pria berada di lantai 2 tempat hiburan malam bertemu bertemu dengan sejumlah pria. Mereka kemudian terlibat adu mulut.
Keributan ini pun berujung pada perkelahian. Dalam keributan ini, korban kewalahan karena para pelaku menggunakan senjata tajam dan kalah jumlah. Ade dan Toni kena tusukan dan sabetan senjata tajam.
Kedua korban pyn tersungkur bersimbah darah dan tewas di tempat. Keributan ini menjadi perhatian para pengunjung. Namun mereka tidak bisa berbuat banyak karena para pelaku menggunakan senjata tajam. "Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku diperkirakan berjumlah tiga orang. Pelaku masih kita kejar," imbuh Bimo.
Pihak kepolisian yang mendapat informasi tentang pembunuhan langsung menuju lokasi dan melakukan oleh TKP (Tempat Kejadian Perkara). Pemkot Pekanbaru sendiri memberlakukan peraturan daerah kalau tempat hiburan malam hanya boleh buka pukul 22.00 WIB.
"Kasus ini dalam penyelidikan kita," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Bimo Aryanto, Kamis (20/9/2018).
Informasi yang dihimpun, keributan terjadi saat dua pria berada di lantai 2 tempat hiburan malam bertemu bertemu dengan sejumlah pria. Mereka kemudian terlibat adu mulut.
Keributan ini pun berujung pada perkelahian. Dalam keributan ini, korban kewalahan karena para pelaku menggunakan senjata tajam dan kalah jumlah. Ade dan Toni kena tusukan dan sabetan senjata tajam.
Kedua korban pyn tersungkur bersimbah darah dan tewas di tempat. Keributan ini menjadi perhatian para pengunjung. Namun mereka tidak bisa berbuat banyak karena para pelaku menggunakan senjata tajam. "Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku diperkirakan berjumlah tiga orang. Pelaku masih kita kejar," imbuh Bimo.
Pihak kepolisian yang mendapat informasi tentang pembunuhan langsung menuju lokasi dan melakukan oleh TKP (Tempat Kejadian Perkara). Pemkot Pekanbaru sendiri memberlakukan peraturan daerah kalau tempat hiburan malam hanya boleh buka pukul 22.00 WIB.
(nag)