Demokrat Banten Loloskan Kader Berstatus Eks Koruptor
Rabu, 19 September 2018 - 21:41 WIB
Demokrat Banten Loloskan Kader Berstatus Eks Koruptor
A
A
A
SERANG - DPD Partai Demokrat Provinsi Banten tetap meloloskan kadernya yang berstatus mantan napi korupsi meskipun bertentangan dengan perintah DPP yang menginginkan untuk tidak mencalonkan mantan narapidana korupsi.
Satu nama bekas mantan koruptor yang maju sebagai calon legeslatif DPRD Kota Cilegon atas nama Jhoni Hasibuan yang sempat terjerat kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Wanasari, Kota Cilegon.
Ketua Bappilu Partai Demokrat Banten Azwar Anas mengatakan, pihaknya tidak mencoret nama tersebut atas dasar keseriusan dan dianggap tidak menikmati uang hasil korupsi pembangunan pelabuhan wanasari bersama mantan Wali Kota Cilegon Aat Syafaat.
"Itu tidak dicoret karena dia bukan tidak langsung terpidana korupsi, dan kita mencoba memberi dia kesempatan karena melihat keseriusan dia ingin jadi wakil rakyat," kat Azwar kepada wartawan, Rabu (19/9/2018).
Selain itu, kata Azwar, Bawaslu Kota Cilegon dalam sidang Ajudikasi benerapa pekan lalu yang meloloskannya, karena dianggap kerugian dalam perkara tersebut bukan tanggung jawab Jhoni. Dia tidak menikmati uang hasil korupsi.
"Kita kasih kesempatan. Terlepas bahwa masyarakat memilih atau tidak memilih dia, itu terserah," ujarnya.
Satu nama bekas mantan koruptor yang maju sebagai calon legeslatif DPRD Kota Cilegon atas nama Jhoni Hasibuan yang sempat terjerat kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Wanasari, Kota Cilegon.
Ketua Bappilu Partai Demokrat Banten Azwar Anas mengatakan, pihaknya tidak mencoret nama tersebut atas dasar keseriusan dan dianggap tidak menikmati uang hasil korupsi pembangunan pelabuhan wanasari bersama mantan Wali Kota Cilegon Aat Syafaat.
"Itu tidak dicoret karena dia bukan tidak langsung terpidana korupsi, dan kita mencoba memberi dia kesempatan karena melihat keseriusan dia ingin jadi wakil rakyat," kat Azwar kepada wartawan, Rabu (19/9/2018).
Selain itu, kata Azwar, Bawaslu Kota Cilegon dalam sidang Ajudikasi benerapa pekan lalu yang meloloskannya, karena dianggap kerugian dalam perkara tersebut bukan tanggung jawab Jhoni. Dia tidak menikmati uang hasil korupsi.
"Kita kasih kesempatan. Terlepas bahwa masyarakat memilih atau tidak memilih dia, itu terserah," ujarnya.
(rhs)