Imigrasi Karawang Bebaskan 6 Warga China Pekerja Kereta Cepat

Rabu, 19 September 2018 - 10:52 WIB
Imigrasi Karawang Bebaskan...
Imigrasi Karawang Bebaskan 6 Warga China Pekerja Kereta Cepat
A A A
KARAWANG - Tim Pengawas Orang Asing (Pora) Imigrasi Karawang membebaskan 6 warga China, setelah sebelumnya sempat diamankan di ruko Bizpark Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang tersebut tidak ditemukan pelanggaran karena dokumen keimigrasian dinyatakan lengkap.

"Kami memang merespons informasi yang tersebar di media sosial jika mereka menyebarkan faham komunis setelah ditemukan buku saku partai komunis China. Itu kan cuma buku saku mereka bergambar partai komunis dimana mereka tinggal di China, jadi itu tidak ada kaitannya dengan kita. Mereka memiliki dokumen lengkap dan memiliki visa bisnis selama 30 hari di Indonesia," kata Kepala Imigrasi Kelas II Karawang, Yopi Asmara, Rabu (19/9/2018).

Yopi menjelaskan kedatangan mereka ke Karawang untuk melakukan rapat membahas proyek kereta api cepat Jakarta- Bandung. Dia memastikan keenam warga China tersebut bukan pekerja kasar, namun mereka datang untuk kepentingan bisnis terkait proyek kereta api cepat.

"Kalau yang ada di medsos saya tegaskan itu tidak benar. Saya pikir itu terlalu jauh. Logo palu arit itu memang lambang partai komunis di China. Jadi tidak ada kaitannya di Indonesia. " katanya.

Sementara itu Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya mengatakan apa pun yang diramaikan medsos tidak benar. Keenam warga China itu merupakan utusan dari PT Sinohydro Graha Persada 2 yang berlokasi di Kabupaten Bekasi.

Di Indonesia, mereka datang untuk melakukan survei pengukuran lokasi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, mulai dari SDN Tegallega I sampai Jalan Batu Bubulah, Desa Tegallega, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang. Untuk itu, Slamet mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1904 seconds (0.1#10.140)