Polda Jateng Bentuk Satgas Black Campaign Pantau Perang Medsos saat Pilpres

Selasa, 18 September 2018 - 15:00 WIB
Polda Jateng Bentuk...
Polda Jateng Bentuk Satgas Black Campaign Pantau Perang Medsos saat Pilpres
A A A
SEMARANG - Menjelang penetapan calon presiden dan calon wakil presiden, riak-riak politik semakin banyak. Diperkirakan adu argumentasi dan gagasan tidak hanya ramai di dunia nyata tetapi juga marak melalui media sosial (medsos). Apalagi, masa kampanye sangat panjang yakni tujuh bulan mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019.

"Masa kampanye (Pilpres) sekarang ini waktunya panjang ada tujuh bulan. Jadi kelihatannya energi juga akan lebih fokus pada kampanye-kampanye melalui media sosial, maupun media elektronik, atau koran," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono seusai Simulasi Pra-Operasi Mantab Brata Candi 2018 di Kampus Akpol Semarang, Selasa (18/9/2018).

Untuk itu, polisi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Black Campaign yang akan mengawasi seluruh aktivitas di dunia maya termasuk media sosial. Satgas akan melakukan patroli siber selama 24 jam penuh. Mereka juga akan melibatkan peran aktif masyarakat yang bisa melaporkan bila menjumpai konten-konten provokatif atau pun kampanye hitam.

"Oleh karenanya kita antisipasi dengan membentuk Satuan Tugas Black Campaign atau kampanye hitam. Jangan sampai kampanye hitam itu menyulut tindakan-tindakan fisik di lapangan. Kita antisipasi, jangan sampai satu kelompok dengan kelompok lain terpicu dengan kampanye kampanye hitam," kata pria berpenampilan kalem tersebut.

Untuk itu, warga diminta tidak menyebarkan berita-berita hoaks, kampanye hitam, atau ujaran kebencian yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Sementara tokoh-tokoh masyarakat dan ulama juga perlu menciptakan suasana kondusif agar masyarakat tak mudah terpancing dengan isu-isu negatif.

"Kita nanti lihat (pelanggarannya) selama kampanye. Ranahnya ke Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) kalau itu masuk dalam pelanggaran Undang-Undang Pemilu, tapi kalau sudah mengarah pada Undang-Undang ITE, ya akan kita tangani," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6396 seconds (0.1#10.140)