Polda Jateng Bentuk Satgas Black Campaign Pantau Perang Medsos saat Pilpres

Selasa, 18 September 2018 - 15:00 WIB
Polda Jateng Bentuk...
Polda Jateng Bentuk Satgas Black Campaign Pantau Perang Medsos saat Pilpres
A A A
SEMARANG - Menjelang penetapan calon presiden dan calon wakil presiden, riak-riak politik semakin banyak. Diperkirakan adu argumentasi dan gagasan tidak hanya ramai di dunia nyata tetapi juga marak melalui media sosial (medsos). Apalagi, masa kampanye sangat panjang yakni tujuh bulan mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019.

"Masa kampanye (Pilpres) sekarang ini waktunya panjang ada tujuh bulan. Jadi kelihatannya energi juga akan lebih fokus pada kampanye-kampanye melalui media sosial, maupun media elektronik, atau koran," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono seusai Simulasi Pra-Operasi Mantab Brata Candi 2018 di Kampus Akpol Semarang, Selasa (18/9/2018).

Untuk itu, polisi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Black Campaign yang akan mengawasi seluruh aktivitas di dunia maya termasuk media sosial. Satgas akan melakukan patroli siber selama 24 jam penuh. Mereka juga akan melibatkan peran aktif masyarakat yang bisa melaporkan bila menjumpai konten-konten provokatif atau pun kampanye hitam.

"Oleh karenanya kita antisipasi dengan membentuk Satuan Tugas Black Campaign atau kampanye hitam. Jangan sampai kampanye hitam itu menyulut tindakan-tindakan fisik di lapangan. Kita antisipasi, jangan sampai satu kelompok dengan kelompok lain terpicu dengan kampanye kampanye hitam," kata pria berpenampilan kalem tersebut.

Untuk itu, warga diminta tidak menyebarkan berita-berita hoaks, kampanye hitam, atau ujaran kebencian yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Sementara tokoh-tokoh masyarakat dan ulama juga perlu menciptakan suasana kondusif agar masyarakat tak mudah terpancing dengan isu-isu negatif.

"Kita nanti lihat (pelanggarannya) selama kampanye. Ranahnya ke Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) kalau itu masuk dalam pelanggaran Undang-Undang Pemilu, tapi kalau sudah mengarah pada Undang-Undang ITE, ya akan kita tangani," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Polisi Kejar Penyebar...
Polisi Kejar Penyebar Hoaks Jual Beli Balita di Panti Asuhan Sakinah
Media Sosial Rihana-Rihani...
Media Sosial Rihana-Rihani Akan Disita Polisi
Jurnalis Diteror Doxing,...
Jurnalis Diteror Doxing, AMSI Desak Polisi Turun Tangan
Peran IT dan Media Sosial...
Peran IT dan Media Sosial di Bidang Hukum di Mata Advokat Senior Stefanus Gunawan
Ini Sosok Hoegeng, Polisi...
Ini Sosok Hoegeng, Polisi yang Disebut Gus Dur Tidak Mempan Disogok
Viral di Media Sosial,...
Viral di Media Sosial, Polisi Gantikan Sopir Ambulans yang Ngantuk
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
1 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
2 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
2 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
3 jam yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
5 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Ditembak...
Donald Trump Ditembak saat Berkampanye Pilpres AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved