Polda Jateng Bentuk Satgas Black Campaign Pantau Perang Medsos saat Pilpres

Selasa, 18 September 2018 - 15:00 WIB
Polda Jateng Bentuk...
Polda Jateng Bentuk Satgas Black Campaign Pantau Perang Medsos saat Pilpres
A A A
SEMARANG - Menjelang penetapan calon presiden dan calon wakil presiden, riak-riak politik semakin banyak. Diperkirakan adu argumentasi dan gagasan tidak hanya ramai di dunia nyata tetapi juga marak melalui media sosial (medsos). Apalagi, masa kampanye sangat panjang yakni tujuh bulan mulai 23 September 2018 sampai 13 April 2019.

"Masa kampanye (Pilpres) sekarang ini waktunya panjang ada tujuh bulan. Jadi kelihatannya energi juga akan lebih fokus pada kampanye-kampanye melalui media sosial, maupun media elektronik, atau koran," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono seusai Simulasi Pra-Operasi Mantab Brata Candi 2018 di Kampus Akpol Semarang, Selasa (18/9/2018).

Untuk itu, polisi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Black Campaign yang akan mengawasi seluruh aktivitas di dunia maya termasuk media sosial. Satgas akan melakukan patroli siber selama 24 jam penuh. Mereka juga akan melibatkan peran aktif masyarakat yang bisa melaporkan bila menjumpai konten-konten provokatif atau pun kampanye hitam.

"Oleh karenanya kita antisipasi dengan membentuk Satuan Tugas Black Campaign atau kampanye hitam. Jangan sampai kampanye hitam itu menyulut tindakan-tindakan fisik di lapangan. Kita antisipasi, jangan sampai satu kelompok dengan kelompok lain terpicu dengan kampanye kampanye hitam," kata pria berpenampilan kalem tersebut.

Untuk itu, warga diminta tidak menyebarkan berita-berita hoaks, kampanye hitam, atau ujaran kebencian yang berpotensi merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Sementara tokoh-tokoh masyarakat dan ulama juga perlu menciptakan suasana kondusif agar masyarakat tak mudah terpancing dengan isu-isu negatif.

"Kita nanti lihat (pelanggarannya) selama kampanye. Ranahnya ke Gakkumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) kalau itu masuk dalam pelanggaran Undang-Undang Pemilu, tapi kalau sudah mengarah pada Undang-Undang ITE, ya akan kita tangani," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Polisi Kejar Penyebar...
Polisi Kejar Penyebar Hoaks Jual Beli Balita di Panti Asuhan Sakinah
Media Sosial Rihana-Rihani...
Media Sosial Rihana-Rihani Akan Disita Polisi
Jurnalis Diteror Doxing,...
Jurnalis Diteror Doxing, AMSI Desak Polisi Turun Tangan
Peran IT dan Media Sosial...
Peran IT dan Media Sosial di Bidang Hukum di Mata Advokat Senior Stefanus Gunawan
Ini Sosok Hoegeng, Polisi...
Ini Sosok Hoegeng, Polisi yang Disebut Gus Dur Tidak Mempan Disogok
Viral di Media Sosial,...
Viral di Media Sosial, Polisi Gantikan Sopir Ambulans yang Ngantuk
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
2 jam yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
3 jam yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
5 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
5 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
5 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
6 jam yang lalu
Infografis
3 Dampaknya bagi Israel...
3 Dampaknya bagi Israel saat Hizbullah Aktifkan Mode Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved