KPU Bantul Coret Ribuan Pemilih Ganda

Kamis, 13 September 2018 - 19:45 WIB
KPU Bantul Coret Ribuan...
KPU Bantul Coret Ribuan Pemilih Ganda
A A A
BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mencoret 1.734 pemilih dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Dari jumlah itu 80% di antaranya karena masuk dalam daftar pemilih ganda. Sisanya karena tidak memenuhi syarat seperti sudah meninggal dunia hingga pindah domisili.

"Kami menggelar rapat pleno penetapan DPT Hasil Perbaikan. Pleno dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Bawasl untuk melakukan pencermatan terhadap penetapan DPT yang dilakukan akhir Agustus lalu," terang Anggota KPU Bantul Arif Widayanto Kamis (13/9/2018).

Arif menambahkan dengan pencoretan ini maka jumlah pemilih di Pemilu 2019 berkurang. Awalnya dari penetapan DPT, jumlah pemilih sebanyak 696.839 jiwa. Namun setelah ada DPT Perbaiukan jumlah pemilih menjadi 695.105 jiwa.

Meski sudah ada DPT Perbaikan, KPU masih memberikan kesempatan melakukan proses perbaikan. Proses perbaikan dibuka hingga enam bulan ke depan. "Namun upaya perbaikan harus melalui rekomendasi dari bawaslu dan disertai bukti-bukti yang kuat," tegasnya.

Ketua Bawaslu Bantul, Harlina menyebut penetapan DPT Perbaikan ini tidak lepas dari rekomendasi Bawaslu untuk melakukan pencermatan terhadap penatapan DPT karena dinilai masih ada potensi calon pemilih yang bermasalah.ainun najib
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7822 seconds (0.1#10.140)