DPRD Jabar Desak Pusat Tuntaskan Proyek Tol Cisumdawu Fase I
A
A
A
BANDUNG - DPRD Jawa Barat mendesak penuntasan proyek Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) fase I yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, agar pembangunan Tol Cisumdawu segera rampung.
Proyek Tol Cisumdawu terbagi ke dalam dua fase. Fase I terdiri dari seksi I dan II, mulai ruas Cileunyi hingga Rancakalong. Sementara fase II terdiri dari seksi III-VI, mulai ruas Sumedang hingga Dawuan, Kabupaten Majalengka yang menjadi tanggung jawab pihak konsorsium.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan, berdasarkan peninjauan lapangan di seksi III Tol Cisumdawu, pihaknya mendapati sejumlah hambatan dalam penyelesaian jalan tol yang juga menjadi salah satu akses utama menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).
"Melihat progress pekerjaan yang ada, kami yakin Tol Cisumdawu baru bisa rampung 100% pada akhir 2020 atau 2021," ungkap Daddy di Bandung, Kamis (30/8/2018).
Daddy melanjutkan, jika mengacu pada jadwal tahapan proyek, seksi III Tol Cisumdawu ditargetkan rampung akhir 2019. Namun, kata Daddy, proyek tersebut bakal mubazir jika seksi I dan II tak kunjung rampung.
"Kami berharap hal itu tidak terjadi. Andai saja seksi I-III selesai, praktis ruas Cileunyi-Sumedang bisa dioperasionalkan. Jadi, jangan sampai seksi III selesai, tetapi menjadi mubazir seperti 6 km di fase I yang sudah selesai dua tahun lalu, tetapi belum dipakai," ujar Daddy.
Hal lain yang menjadi sorotan pihaknya, yakni persoalan pembebasan lahan yang hingga kini belum tuntas, baik di fase I maupun fase II. Pihaknya mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lahan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera menuntaskan persoalan tersebut. "Ada masalah dengan pembebasan lahan, baik untuk fase I maupun fase II," sebutnya.
Daddy mengungkapkan, di fase I seksi I, lahan yang belum dibebaskan cukup besar, yakni di kawasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor. "Sementara di fase II seksi III lahan sudah bebas 99 persen lebih, sedangkan lahan di seksi IV-VI belum dibebaskan sama sekali," bebernya.
Menurut Daddy, pembebasan lahan belum dilakukan di seksi IV-VI akibat adanya pengalihan trase karena lahan di trase lama dianggap sangat rawan mengingat kondisi tanah yang sangat labil.
Persoalan lainnya, tambah Daddy, yakni outramp (pintu keluar) seksi III ke arah Cimalaka. Pasalnya, ujung outramp tersebut bergabung dengan jalan kabupaten yang lebar badan jalannya hanya 4,5 meter. Kondisi tersebut dinilainya akan sangat mengganggu arus lalu lintas saat outramp itu digunakan.
"Kami akan usulkan agar dilakukan pelebaran jalan kabupaten tersebut sampai ke jalan nasional (Sumedang-Majalengka). Status jalannya juga bisa kita usulkan naik menjadi jalan provinsi atau jalan nasional," katanya.
Proyek Tol Cisumdawu terbagi ke dalam dua fase. Fase I terdiri dari seksi I dan II, mulai ruas Cileunyi hingga Rancakalong. Sementara fase II terdiri dari seksi III-VI, mulai ruas Sumedang hingga Dawuan, Kabupaten Majalengka yang menjadi tanggung jawab pihak konsorsium.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan, berdasarkan peninjauan lapangan di seksi III Tol Cisumdawu, pihaknya mendapati sejumlah hambatan dalam penyelesaian jalan tol yang juga menjadi salah satu akses utama menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB).
"Melihat progress pekerjaan yang ada, kami yakin Tol Cisumdawu baru bisa rampung 100% pada akhir 2020 atau 2021," ungkap Daddy di Bandung, Kamis (30/8/2018).
Daddy melanjutkan, jika mengacu pada jadwal tahapan proyek, seksi III Tol Cisumdawu ditargetkan rampung akhir 2019. Namun, kata Daddy, proyek tersebut bakal mubazir jika seksi I dan II tak kunjung rampung.
"Kami berharap hal itu tidak terjadi. Andai saja seksi I-III selesai, praktis ruas Cileunyi-Sumedang bisa dioperasionalkan. Jadi, jangan sampai seksi III selesai, tetapi menjadi mubazir seperti 6 km di fase I yang sudah selesai dua tahun lalu, tetapi belum dipakai," ujar Daddy.
Hal lain yang menjadi sorotan pihaknya, yakni persoalan pembebasan lahan yang hingga kini belum tuntas, baik di fase I maupun fase II. Pihaknya mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lahan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera menuntaskan persoalan tersebut. "Ada masalah dengan pembebasan lahan, baik untuk fase I maupun fase II," sebutnya.
Daddy mengungkapkan, di fase I seksi I, lahan yang belum dibebaskan cukup besar, yakni di kawasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor. "Sementara di fase II seksi III lahan sudah bebas 99 persen lebih, sedangkan lahan di seksi IV-VI belum dibebaskan sama sekali," bebernya.
Menurut Daddy, pembebasan lahan belum dilakukan di seksi IV-VI akibat adanya pengalihan trase karena lahan di trase lama dianggap sangat rawan mengingat kondisi tanah yang sangat labil.
Persoalan lainnya, tambah Daddy, yakni outramp (pintu keluar) seksi III ke arah Cimalaka. Pasalnya, ujung outramp tersebut bergabung dengan jalan kabupaten yang lebar badan jalannya hanya 4,5 meter. Kondisi tersebut dinilainya akan sangat mengganggu arus lalu lintas saat outramp itu digunakan.
"Kami akan usulkan agar dilakukan pelebaran jalan kabupaten tersebut sampai ke jalan nasional (Sumedang-Majalengka). Status jalannya juga bisa kita usulkan naik menjadi jalan provinsi atau jalan nasional," katanya.
(wib)