Sabu dan Ekstasi Dikirim dari Malaysia Lewat Jalur Laut
Rabu, 29 Agustus 2018 - 14:04 WIB
Sabu dan Ekstasi Dikirim dari Malaysia Lewat Jalur Laut
A
A
A
SERANG - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Arman Depari mengungkapkan bahwa peredaran sabu seberat 7 kilogram dan 63.000 butir ekstasi masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut dari Malaysia.
"Barang ini masuk ke Sumatera melalui jalur laut dari malaysia. Dari malaysia kita belum diketahui asalnya. Tapi, barang yang kita sita dilihat dari fisik dan wujud sabu dari cina, ekstasinya dari Belanda," kata Depari kepada wartawan di kantor BNNP Banten, Rabu (29/8/2018).
Dia mengatakan, bahwa penangkapan di Tangerang yang dikendalikan dari dalam Rutan Salemba, Jakarta itu merupakan hasil operasi yang berkelanjutan yang dimulai penindakan di Dumai, Riau.
"Kalau kita lihat BB yang kita sita baik kemasan fisik, warna dan jenis sama-sama yang kemarin kita sita di Dumai Riau. Kita bisa simpulkan sindikat beroperasi di Sumut sampai ke Banten sama," kata Arman.
Dia mengungkapan, penyelundupan barang haram kerap masuk melalui jalur laut dan dikirim melalui Pelabuhan tikus yang tersebar dari Sunatra hingga jawa, kini para sindikat kerap memanfaatkan jasa pengiriman ekspedisi untuk mengedarkan sabu mau pun ekstasi.
Dia menambahkan bahwa 7 kilohram sabu yang diamankan dari sebuah apartemen di Tangerang itu jika dirupiahkan senikai Rp10 Miliar, sedangkan 65000 butir ekstasi Rp18 milar. "Kalau melihat dari fisiknya, ini ekstasinkulitas satu jika dijual perbutirnya seharga Rp300 ribu," tandasnya.
"Barang ini masuk ke Sumatera melalui jalur laut dari malaysia. Dari malaysia kita belum diketahui asalnya. Tapi, barang yang kita sita dilihat dari fisik dan wujud sabu dari cina, ekstasinya dari Belanda," kata Depari kepada wartawan di kantor BNNP Banten, Rabu (29/8/2018).
Dia mengatakan, bahwa penangkapan di Tangerang yang dikendalikan dari dalam Rutan Salemba, Jakarta itu merupakan hasil operasi yang berkelanjutan yang dimulai penindakan di Dumai, Riau.
"Kalau kita lihat BB yang kita sita baik kemasan fisik, warna dan jenis sama-sama yang kemarin kita sita di Dumai Riau. Kita bisa simpulkan sindikat beroperasi di Sumut sampai ke Banten sama," kata Arman.
Dia mengungkapan, penyelundupan barang haram kerap masuk melalui jalur laut dan dikirim melalui Pelabuhan tikus yang tersebar dari Sunatra hingga jawa, kini para sindikat kerap memanfaatkan jasa pengiriman ekspedisi untuk mengedarkan sabu mau pun ekstasi.
Dia menambahkan bahwa 7 kilohram sabu yang diamankan dari sebuah apartemen di Tangerang itu jika dirupiahkan senikai Rp10 Miliar, sedangkan 65000 butir ekstasi Rp18 milar. "Kalau melihat dari fisiknya, ini ekstasinkulitas satu jika dijual perbutirnya seharga Rp300 ribu," tandasnya.
(nag)