Bukan Rp500 Juta, Kepala Dinas Kesehatan Diduga Tilep Rp2,451 Miliar
A
A
A
GRESIK - Dana kapitasi BPJS Kesehatan yang diduga ditilep Kadinkes dr Nurul Dholam cukup fantastis. Bukan hanya Rp500 juta, tetapi Rp2,451 miliar uang yang dimasukkan ke rekening pribadinya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Pandoe Pramoe Kartika mengatakan, hasil pemeriksaan tim penyidik menemukan kerugian negara sebesar Rp 2,451 miliar. Dana yang ditilep sebesar itu dilakukan selama dua tahun, sejak menjabat kepala dinas. “Semuanya masuk ke rekening pribadi tersangka (Kadinkes dr Nurul Dholam, red),” ungkapnya, Rabu (29/8/2018).
Pandoe menjelaskan, dana kapitasi yang disalurkan BPJS Kesehatan ke masing-masing puskesmas selama dua tahun totalnya Rp92 miliar. Pada 2016 sebesar Rp45 miliar dan 2017 sebesar Rp47 miliar.
Sesuai dengan peruntukannya, masih kata Pandoe, sebesar 60% anggaran untuk jasa pelayanan dan 40% untuk operasional. “Namun, pada praktiknya setiap bulan anggaran 60% tersebut dipotong 10%,” bebernya dengan mimik serius.
Selanjutnya, lanjut Pandoe, uangnya disetor ke oknum Dinkes Gresik dan masuk ke rekening pribadi Kadinkes dr Nurul Dholam. Sementara, dalam laporan pertanggungjawaban dana kapitasi tersebut seolah-olah tidak ada pemotongan sama sekali.
Pandoe menambahkan, bila setiap puskesmas dipotong, bisa sekitar Rp2 juta sampai Rp29 juta. Bergantung pada besaran anggaran setiap puskesmas. “Sebab, tidak semua puskesmas mendapat anggaran yang sama,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, setelah mendapat laporan ada aroma korupsi, tim Kejari Gresik menggeledah kantor dan rumah pribadi Kadinkes dr Nurul Dholam. Hasilnya, pejabat asal Sukomulyo, Manyar, Gresik itu ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, Pandoe Pramoe Kartika mengatakan, hasil pemeriksaan tim penyidik menemukan kerugian negara sebesar Rp 2,451 miliar. Dana yang ditilep sebesar itu dilakukan selama dua tahun, sejak menjabat kepala dinas. “Semuanya masuk ke rekening pribadi tersangka (Kadinkes dr Nurul Dholam, red),” ungkapnya, Rabu (29/8/2018).
Pandoe menjelaskan, dana kapitasi yang disalurkan BPJS Kesehatan ke masing-masing puskesmas selama dua tahun totalnya Rp92 miliar. Pada 2016 sebesar Rp45 miliar dan 2017 sebesar Rp47 miliar.
Sesuai dengan peruntukannya, masih kata Pandoe, sebesar 60% anggaran untuk jasa pelayanan dan 40% untuk operasional. “Namun, pada praktiknya setiap bulan anggaran 60% tersebut dipotong 10%,” bebernya dengan mimik serius.
Selanjutnya, lanjut Pandoe, uangnya disetor ke oknum Dinkes Gresik dan masuk ke rekening pribadi Kadinkes dr Nurul Dholam. Sementara, dalam laporan pertanggungjawaban dana kapitasi tersebut seolah-olah tidak ada pemotongan sama sekali.
Pandoe menambahkan, bila setiap puskesmas dipotong, bisa sekitar Rp2 juta sampai Rp29 juta. Bergantung pada besaran anggaran setiap puskesmas. “Sebab, tidak semua puskesmas mendapat anggaran yang sama,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, setelah mendapat laporan ada aroma korupsi, tim Kejari Gresik menggeledah kantor dan rumah pribadi Kadinkes dr Nurul Dholam. Hasilnya, pejabat asal Sukomulyo, Manyar, Gresik itu ditetapkan sebagai tersangka.
(wib)