Rekomendasi Kemenhub Belum Diterima, DKI Belum Pastikan Uji Coba LRT
Jum'at, 24 Agustus 2018 - 01:10 WIB
Rekomendasi Kemenhub Belum Diterima, DKI Belum Pastikan Uji Coba LRT
A
A
A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andry Yansyah mengatakan hingga kini surat rekomendasi dari LRT maupun Kemenhub belum di terima oleh pihaknya. Karena itu ia belum memastikan kapan Uji Operasional akan terbit.
“Nantilah, kami saja belum tahu suratnya. Kita harus lihat dulu. Apa yang menjadi catatannya. Kalau belum saya terima saya belum bisa komentar banyak,” ucap Andry kepada wartawan, Kamis (23/8/2018).
Meski demikian, Andry membocorkan mengenai izin operasi yang nantinya dikeluarkan. Ia mengatakan izin tersebut nantinya akan diserahkan ke Gubernur, dan Gubernur kemudian memberikan rekomendasi LRT siap beroperasi di Jakarta.
Karena itu, Andry kemudian mendorong agar PT Jakpro segera menyerahkan surat uji teknis dari Dirjen Perkeretaapian. Dengan demikian, pihaknya tidak akan waktu lama untuk menguji ulang dan melaporkan ke Gubernur.
“Baru setelah Surat Ijin Operasionalnya sudah keluar dari Gubernur. Maka LRT bisa dipergunakan,” tutupnya.
“Nantilah, kami saja belum tahu suratnya. Kita harus lihat dulu. Apa yang menjadi catatannya. Kalau belum saya terima saya belum bisa komentar banyak,” ucap Andry kepada wartawan, Kamis (23/8/2018).
Meski demikian, Andry membocorkan mengenai izin operasi yang nantinya dikeluarkan. Ia mengatakan izin tersebut nantinya akan diserahkan ke Gubernur, dan Gubernur kemudian memberikan rekomendasi LRT siap beroperasi di Jakarta.
Karena itu, Andry kemudian mendorong agar PT Jakpro segera menyerahkan surat uji teknis dari Dirjen Perkeretaapian. Dengan demikian, pihaknya tidak akan waktu lama untuk menguji ulang dan melaporkan ke Gubernur.
“Baru setelah Surat Ijin Operasionalnya sudah keluar dari Gubernur. Maka LRT bisa dipergunakan,” tutupnya.
(ysw)