KPU Purwakarta Tetapkan Pemilih Pileg dan Pilpres 2019 Sebanyak 666.972 Jiwa
A
A
A
PURWAKARTA - KPU Purwakarta menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Purwakarta sebanyak 666.972 orang untuk Pileg dan Pilpres 17 April 2019. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno KPU di Hotel Harper Purwakarta, Selasa (21/8/2018).
Dalam rapat pleno tersebut dihadiri jajaran komisioner KPU Purwakarta dan pihak terkait, seperti unsur muspida dan partai politik peserta pemilu.
Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana menyebutkan, jumlah tersebut merupakan penggabungan dari DPT Pilkada Purwakarta 2018 sejumlah 652.796 pemilih. Ditambah pemilih pemula sekitar 10.712, yang sudah ditetapkan sebelumnya menjadi daftar pemilih sementara (DPS).
"DPT Pileg dan Pilpres 2019 sudah kami kunci sebanyak 666.972. Jumlah tersebut terdiri dari 335.315 laki-laki dan 331.957 perempuan. Kalaupun nanti ada pemilih yang belum masuk DPT, maka akan dimasukan ke dalam daftar pemilih khusus, "ungkap Ramlan kepada SINDOnews.
Terkait dengan tempat pemungutan suara (TPS), Ramlan menyebutkan, untuk Pileg dan Pilpres 2019 jumlah sebanyak 2.619 TPS yang tersebar di 192 desa dan kelurahan yang ada di Purwakarta. Untuk di setiap TPS pun dipatok maksimal 300 pemilih.
Dalam rapat pleno tersebut dihadiri jajaran komisioner KPU Purwakarta dan pihak terkait, seperti unsur muspida dan partai politik peserta pemilu.
Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana menyebutkan, jumlah tersebut merupakan penggabungan dari DPT Pilkada Purwakarta 2018 sejumlah 652.796 pemilih. Ditambah pemilih pemula sekitar 10.712, yang sudah ditetapkan sebelumnya menjadi daftar pemilih sementara (DPS).
"DPT Pileg dan Pilpres 2019 sudah kami kunci sebanyak 666.972. Jumlah tersebut terdiri dari 335.315 laki-laki dan 331.957 perempuan. Kalaupun nanti ada pemilih yang belum masuk DPT, maka akan dimasukan ke dalam daftar pemilih khusus, "ungkap Ramlan kepada SINDOnews.
Terkait dengan tempat pemungutan suara (TPS), Ramlan menyebutkan, untuk Pileg dan Pilpres 2019 jumlah sebanyak 2.619 TPS yang tersebar di 192 desa dan kelurahan yang ada di Purwakarta. Untuk di setiap TPS pun dipatok maksimal 300 pemilih.
(wib)