Selundupkan Sabu di Perbatasan, 3 Orang Ditangkap Petugas Bea Cukai dan BNN
A
A
A
JAKARTA - Jalur hutan yang mendominasi perbatasan Indonesia-Kalimantan dan banyaknya jalur tikus dan jalur gajah membuat para penyelundup berupaya menyelundupkan barang terlarang. Salah satunya narkotika ke wilayah Indonesia.
Pada Minggu (19/8/2018), petugas Bea Cukai Kalimantan Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan BNN Provinsi Kalimantan Barat berhasil meringkus para oknum penyelundup sabu di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, sementara lokasi kedua di Sungai Beliung, Pontianak, Kalimantan Barat. Dari penangkapan ini petugas berhasil mengamankan 10 Kg narkotika jenis sabu.
Kepala Kantor Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Azhar Rasyidi mengungkapkan kronologi penindakan yang telah dilakukan petugas gabungan, “Berdasarkan informasi dari masyarakat dan analisis yang dilakukan petugas, akan ada penyelundupan sabu kristal dari Malaysia melalui jalur tikus di perbatasan Entikong. Dari informasi itu, petugas gabungan melakukan penyelidikan di wilayah Entikong,” jelas Azhar.
Petugas yang sedang melakukan pengawasan di Jalan Trans Kalimantan, mendapati pelaku berinisial G dan B sedang berboncengan motor dan beriringan dengan pelaku lainnya berinisial Y. “Petugas melakukan pengejaran dan penangkapan para pelaku, namun salah satu dari ketiga orang pelaku berinisial G melarikan diri,” ungkap Azhar.
Upaya penangkapan tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap G dengan mendatangi kediamannya di daerah Sungai Beliung, Pontianak Barat. “Di sana petugas berhasil mengamankan G dan sabu seberat 10 Kg dalam kemasan makanan dan teh. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 3 unit telepon genggam, 2 unit motor, dan kartu identitas para pelaku,” ujar Azhar.
Upaya yang telah dilakukan petugas gabungan ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia khususnya di wilayah perbatasan. Bea Cukai dan BNN akan terus meningkatkan sinergi guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya narkotika.
Pada Minggu (19/8/2018), petugas Bea Cukai Kalimantan Barat, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan BNN Provinsi Kalimantan Barat berhasil meringkus para oknum penyelundup sabu di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, sementara lokasi kedua di Sungai Beliung, Pontianak, Kalimantan Barat. Dari penangkapan ini petugas berhasil mengamankan 10 Kg narkotika jenis sabu.
Kepala Kantor Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Azhar Rasyidi mengungkapkan kronologi penindakan yang telah dilakukan petugas gabungan, “Berdasarkan informasi dari masyarakat dan analisis yang dilakukan petugas, akan ada penyelundupan sabu kristal dari Malaysia melalui jalur tikus di perbatasan Entikong. Dari informasi itu, petugas gabungan melakukan penyelidikan di wilayah Entikong,” jelas Azhar.
Petugas yang sedang melakukan pengawasan di Jalan Trans Kalimantan, mendapati pelaku berinisial G dan B sedang berboncengan motor dan beriringan dengan pelaku lainnya berinisial Y. “Petugas melakukan pengejaran dan penangkapan para pelaku, namun salah satu dari ketiga orang pelaku berinisial G melarikan diri,” ungkap Azhar.
Upaya penangkapan tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap G dengan mendatangi kediamannya di daerah Sungai Beliung, Pontianak Barat. “Di sana petugas berhasil mengamankan G dan sabu seberat 10 Kg dalam kemasan makanan dan teh. Selain itu petugas juga berhasil mengamankan 3 unit telepon genggam, 2 unit motor, dan kartu identitas para pelaku,” ujar Azhar.
Upaya yang telah dilakukan petugas gabungan ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia khususnya di wilayah perbatasan. Bea Cukai dan BNN akan terus meningkatkan sinergi guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya narkotika.
(rhs)