Warga Keluhkan Tak Bisa Cetak STNK dan Plat di Samsat Bangko
A
A
A
MERANGIN - Warga Kabupaten Merangin, Jambi hampir dua pekan ini mengeluhkan terhambatnya pelayanan di Samsat Bangko. Warga tidak bisa melakukan pencetakan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
Informasi yang dihimpun, penyebab terganggunya pelayanan masyarakat di Samsat Bangko ini lantaran adanya pemblokiran sistem oleh Ditlantas Polda Jambi. Akibatnya, Samsat Bangko tidak bisa melakukan pelayanan untuk pergantian STNK.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kasat Lantas Polres Merangin Iptu Adli membantah hal tersebut. "Ini tidak ada kesalahan yang serius, hanya kesalahan teknis dimana ada perpindahan sistem dari offline menjadi online. Dan dalam waktu satu minggu ini akan aktif lagi," jelas Adli.
Dikatakan Adli, dirinya berharap masyarakat untuk bersabar terkait permasalahan ini. "Untuk pajak tetap masih bisa, semua daerah bisa kita layani," jelas Adli.
Informasi yang dihimpun, penyebab terganggunya pelayanan masyarakat di Samsat Bangko ini lantaran adanya pemblokiran sistem oleh Ditlantas Polda Jambi. Akibatnya, Samsat Bangko tidak bisa melakukan pelayanan untuk pergantian STNK.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kasat Lantas Polres Merangin Iptu Adli membantah hal tersebut. "Ini tidak ada kesalahan yang serius, hanya kesalahan teknis dimana ada perpindahan sistem dari offline menjadi online. Dan dalam waktu satu minggu ini akan aktif lagi," jelas Adli.
Dikatakan Adli, dirinya berharap masyarakat untuk bersabar terkait permasalahan ini. "Untuk pajak tetap masih bisa, semua daerah bisa kita layani," jelas Adli.
(rhs)