Anak TK Bercadar dan Bawa Replika Senjata, KPAI Panggil Sekolah
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, KPAI menerima pengaduan masyarakat pada Sabtu (18/8/2018) perihal karnaval TK Kartika V Kota Probolinggo, Jawa Timur yang menggunakan cadar dan replika senjata. Kegiatan karnaval merupakan rangkaian Pawai Budaya TK dan PAUD se-Kota Probolinggo.
Menurutnya, dalam pengaduannya yang disampaikan via WhatsApps, masyarakat prihatin dan menyayangkan karnaval anak TK Kartika V mirip atribut ISIS di Suriah. Masyarakat menyayangkan pihak sekolah yang menggunakan anak-anak yang masih polos sebagai propaganda gerakan radikal. TK Kartika V itu sekolah milik Persatuan Istri Tentara (Persit) dan di bawah binaan Kodim 0820.
Susanto menerangkan, Komisioner KPAI Susianah Affandy telah berkoordinasi dengan Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal dan Dandim 0820 Probolinggo Letkol Kav Depri Rio Saransi. Hasil koordinasi menyebutkan pertama, tak adanya pengajuan izin oleh Dinas Pendidikan kepada kepolisian dalam penyelenggaraan kegiatan Pawai Budaya TK dan PAUD se-Kota Probolinggo.
"Kedua, terkait peserta karnaval TK Kartika V yang menggunakan atribut cadar dan replika senjata dinyatakan oleh pihak sekolah sebagai inisiatif spontan, tanpa adanya koordinasi dengan Kodim sebagai pembina TK tersebut," katanya pada wartawan, Minggu (19/8/2018).
Dia menerangkan, pihak sekolah berdalih penggunaan cadar dan replika senjata karena barang-barang tersebut tersedia di gudang milik sekolah sehingga tidak perlu menyewa. Alasan lainnya penggunaan atribut cadar dan replika senjata karena kaarnaval TK Kartika mengusung tema "bersama perjuangan Rasullullah, kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT".
"Atas klarifikasi tersebut, KPAI menyatakan, pertama, KPAI minta pihak Kodim 0820 Probolinggo sebagai pembina TK Kartika V memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang tanpa koordinasi telah menggunakan atribut cadar dan replika senjata dalam kegiatan karnaval," kata Susanto.
Kedua, KPAI meminta kepada Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo untuk melakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah tentang ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamiin. Simbolisasi Islam dan ajaran Rasulullah agar tidak dinisbatkan pada simbol kekerasan sebagaimana sering diasosiasikan dg simbol Taliban/ISIS.
KPAI menyayangkan alasan pihak sekolah mengangkat tema "bersama perjuangan Rasullullah, kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT" sebagai pembenaran pemakaian atribut yang biasa dilekatkan kepada kelompok ISIS. Padahal kegiatan yang sedang diselenggarakan adalah Pawai Budaya dalam Rangka HUT ke-73 RI. Seharusnya pawai budaya sesuai dengan khasanah budaya Indonesia.
Ketiga, KPAI meminta banyak pihak khususnya mereka yang menjadi pendidik di sekolah PAUD, SD, SMP dan SMA untuk tidak menjadikan simbol gerakan radikal sebagai bahan lucu-lucuan dalam pertunjukan karnaval. Apalagi jika pemakaian atribut cadar dan replika senjata diniatkan untuk hal serius (bukan lucu-lucuan), hal ini patut disayangkan karena terkandung sosialisasi ajaran radikalisme melalui visualisasi atribut yang kenakan anak.
"Penjelasan Kepala TK Kartika V bahwa penggunaan atribut tersebut karena tersedia barangnya di sekolah sehingga tidak perlu menyewa kostum lainnya justru menimbulkan tanya publik, kok bisa sekolah menyediakan seragam cadar dalam jumlah banyak?," ujar Susanto.
Keempat, KPAI minta kepada pihak polisi terus mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam inisiatif penggunaan atribut karnaval TK Kartika. Kegiatan seperti ini tak bisa dibenarkan dengan alasan inisiatif yang spontan tapi sesungguhnya membutuhkan persiapan yang matang sehingga dilakukan dengan sadar dan penuh tanggung jawab.
"KPAI akan memanggil pihak TK Kartika V Kota Probolinggo sebagai penyelenggara dan pihak yang bertanggung jawab dalam penggunaan atribut karnaval yang viral," katanya.
Menurutnya, dalam pengaduannya yang disampaikan via WhatsApps, masyarakat prihatin dan menyayangkan karnaval anak TK Kartika V mirip atribut ISIS di Suriah. Masyarakat menyayangkan pihak sekolah yang menggunakan anak-anak yang masih polos sebagai propaganda gerakan radikal. TK Kartika V itu sekolah milik Persatuan Istri Tentara (Persit) dan di bawah binaan Kodim 0820.
Susanto menerangkan, Komisioner KPAI Susianah Affandy telah berkoordinasi dengan Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal dan Dandim 0820 Probolinggo Letkol Kav Depri Rio Saransi. Hasil koordinasi menyebutkan pertama, tak adanya pengajuan izin oleh Dinas Pendidikan kepada kepolisian dalam penyelenggaraan kegiatan Pawai Budaya TK dan PAUD se-Kota Probolinggo.
"Kedua, terkait peserta karnaval TK Kartika V yang menggunakan atribut cadar dan replika senjata dinyatakan oleh pihak sekolah sebagai inisiatif spontan, tanpa adanya koordinasi dengan Kodim sebagai pembina TK tersebut," katanya pada wartawan, Minggu (19/8/2018).
Dia menerangkan, pihak sekolah berdalih penggunaan cadar dan replika senjata karena barang-barang tersebut tersedia di gudang milik sekolah sehingga tidak perlu menyewa. Alasan lainnya penggunaan atribut cadar dan replika senjata karena kaarnaval TK Kartika mengusung tema "bersama perjuangan Rasullullah, kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT".
"Atas klarifikasi tersebut, KPAI menyatakan, pertama, KPAI minta pihak Kodim 0820 Probolinggo sebagai pembina TK Kartika V memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang tanpa koordinasi telah menggunakan atribut cadar dan replika senjata dalam kegiatan karnaval," kata Susanto.
Kedua, KPAI meminta kepada Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo untuk melakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah tentang ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamiin. Simbolisasi Islam dan ajaran Rasulullah agar tidak dinisbatkan pada simbol kekerasan sebagaimana sering diasosiasikan dg simbol Taliban/ISIS.
KPAI menyayangkan alasan pihak sekolah mengangkat tema "bersama perjuangan Rasullullah, kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT" sebagai pembenaran pemakaian atribut yang biasa dilekatkan kepada kelompok ISIS. Padahal kegiatan yang sedang diselenggarakan adalah Pawai Budaya dalam Rangka HUT ke-73 RI. Seharusnya pawai budaya sesuai dengan khasanah budaya Indonesia.
Ketiga, KPAI meminta banyak pihak khususnya mereka yang menjadi pendidik di sekolah PAUD, SD, SMP dan SMA untuk tidak menjadikan simbol gerakan radikal sebagai bahan lucu-lucuan dalam pertunjukan karnaval. Apalagi jika pemakaian atribut cadar dan replika senjata diniatkan untuk hal serius (bukan lucu-lucuan), hal ini patut disayangkan karena terkandung sosialisasi ajaran radikalisme melalui visualisasi atribut yang kenakan anak.
"Penjelasan Kepala TK Kartika V bahwa penggunaan atribut tersebut karena tersedia barangnya di sekolah sehingga tidak perlu menyewa kostum lainnya justru menimbulkan tanya publik, kok bisa sekolah menyediakan seragam cadar dalam jumlah banyak?," ujar Susanto.
Keempat, KPAI minta kepada pihak polisi terus mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam inisiatif penggunaan atribut karnaval TK Kartika. Kegiatan seperti ini tak bisa dibenarkan dengan alasan inisiatif yang spontan tapi sesungguhnya membutuhkan persiapan yang matang sehingga dilakukan dengan sadar dan penuh tanggung jawab.
"KPAI akan memanggil pihak TK Kartika V Kota Probolinggo sebagai penyelenggara dan pihak yang bertanggung jawab dalam penggunaan atribut karnaval yang viral," katanya.
(amm)