158 TKI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia

Jum'at, 17 Agustus 2018 - 16:09 WIB
158 TKI Bermasalah Dideportasi...
158 TKI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia
A A A
TANJUNG PINANG - Sebanyak 158 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah kembali dideportasi secara mandiri dari Malaysia, sejak Rabu (15/8/2018) lalu. TKI bermasalah itu dititipkan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Tanjungpinang sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Informasi yang diterima, para TKI bermasalah dideportasi secara mandiri melalui Konsukat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru. Mereka berangkat menggunakan Kapal MV Gembira 3 dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru menuju Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Setelah tiba di pelabuhan, petugas Pos Imigrasi Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang langsung mendatanya. Kemudian, mereka diserahkan ke pihak RPTC Tanjungpinang.

Kepala Pos Imigrasi Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang Daniel Maxrinto membenarkan adanya pemulangan deportasi mandiri 158 orang TKI bermasalah dari Malaysia. Dia menyampaikan, data yang diterimanya bahwa sebanyak 138 orang dari Depot Tahanan Imgresen Pekan Nenas, Negeri Johor Bahru dan 20 orang lagi dari Depot Tahanan Imigresen Trengganu.

"Rata-rata mereka yang dideportasi itu tidak dilengkapi dokumen resmi bekerja di Malaysia," kata Daniel di Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang, Jumat (17/8/2018).

Daniel menyampaikan, dalam bulan Agustus ini sudah dua kali TKI bermasalah dideportasi dari Malaysia. Depeortasi pertama dilaksanakan 1 Agustus lalu sebanyak 139 orang dan deportasi kedua sebanyak 158 orang. Untuk proses selanjutnya mereka (TKI bermasalah) ditangani pihak RPTC Tanjungpinang.

"Setelah semuanya diperiksa, mereka langsung dibawa ke RPTC Tanjungpinang untuk proses pemulangan ke daerah asal masing-masing," kata dia.
158 TKI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia

Terpisah, Koordinator Pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) Korban Perdagangan Orang, Kementerian Sosial RI, Pitter M Matakena mengatakan, semua TKI bermasalah yang baru dideportasi telah berada di RPTC Tanjungpinang. Saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari pusat untuk melaksanakan pemulangan ke daerah asal masing-masing.

"Secepatnya kita akan laksanakan pemulangan (158 TKI bermaslah) ke daerah asal masing-masing. Kita masih menunggu arahan dari pusat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa dipulangkan," kata Pitter.

Dia menyampaikan, para TKI bermasalah itu bisa pulang sendiri ke daerah asal masing-masing tanpa harus menunggu pemulangan dari RPTC Tanjungpinang. "Kalau mau dijemput keluarga bisa atau mau pulang sendiri ke daerah asalnya bisa juga, tanpa harus menunggu jadwal pemulangan dari kita," tutup Pitter.
158 TKI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia
(rhs)
Berita Terkait
Penampungan TKI Ilegal...
Penampungan TKI Ilegal Digerebek Polisi Batam Kepulauan Riau
Dapat Kontrak Kerja...
Dapat Kontrak Kerja di Malaysia, 30 TKI Diberangkatkan dari Batam
Lanal Dumai dan Satgas...
Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Gurindam Sakti-23 Gagalkan Keberangkatan TKI Ilegal di Riau
Rakorgub se-Sumatera...
Rakorgub se-Sumatera 2022 Digelar, Ini Lima Fokus Pembahasannya
Tim Satgas Jala Yudha...
Tim Satgas Jala Yudha 22 TNI AL Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Batam
Kepengurusan MCMI Kepulauan...
Kepengurusan MCMI Kepulauan Riau Resmi Dilantik
Berita Terkini
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
42 menit yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
1 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
2 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
3 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
4 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
4 jam yang lalu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved