Dampak Gempa Lombok: 436 Meninggal dan Kerugian Rp5,04 Triliun
A
A
A
LOMBOK - Korban meninggal akibat gempa bumi 7 SR yang mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali, terus bertambah dan sampai Senin (13/8/2018) tercatat sebanyak 436 jiwa. Sedangkan kerugian materi diperkirakan mencapai lebih dari Rp5,04 triliun.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, sebaran korban meninggal dunia di Kabupaten Lombok Utara 374 orang, Lombok Barat 37 orang, Kota Mataram 9 orang, Lombok Timur 12 orang, Lombok Tengah 2 orang, dan Kota Lombok 2 orang. Jumlah 436 orang meninggal dunia tersebut adalah korban yang sudah terdata oleh Kepala Desa dan babinsa.
Korban yang sudah terverifikasi dan ada surat kematian di Dinas Dukcapil tercatat 259 orang. Sisanya dalam proses administrasi di Dinas Dukcapil masing-masing kabupaten. “Sebagian besar korban meninggal akibat tertimpa bangunan roboh saat gempa,” kata Sutopo dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.
Sutopo menambahkan, untuk dampak kerugian ekonomi sangat besar dan hasil hitung sementara mencapai lebih dari Rp5,04 triliun. Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB terus melakukan penghitungan kerusakan dan kerugian akibat gempabumi di NTB, baik gempa 6,4 SR pada 29 Juli 2018 maupun gempa 7 SR pada 5 Agustus 2018.
“Angka ini sementara, hanya berdasarkan basis data pada 9 Agustus 2018. Dipastikan dampak ekonomi lebih dari Rp5,04 triliun nantinya,” terang Sutopo.
Kerugian materiil berasal dari sektor permukiman Rp3,82 triliun, infrastruktur Rp7,5 miliar, ekonomi produktif Rp432,7 miliar, sosial budaya Rp716,5 miliar, dan lintas sektor Rp61,9 miliar. Kerusakan dan kerugian terbanyak adalah sektor permukiman sebab puluhan ribu rumah penduduk rusak berat, bahkan banyak yang rata dengan tanah.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, sebaran korban meninggal dunia di Kabupaten Lombok Utara 374 orang, Lombok Barat 37 orang, Kota Mataram 9 orang, Lombok Timur 12 orang, Lombok Tengah 2 orang, dan Kota Lombok 2 orang. Jumlah 436 orang meninggal dunia tersebut adalah korban yang sudah terdata oleh Kepala Desa dan babinsa.
Korban yang sudah terverifikasi dan ada surat kematian di Dinas Dukcapil tercatat 259 orang. Sisanya dalam proses administrasi di Dinas Dukcapil masing-masing kabupaten. “Sebagian besar korban meninggal akibat tertimpa bangunan roboh saat gempa,” kata Sutopo dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.
Sutopo menambahkan, untuk dampak kerugian ekonomi sangat besar dan hasil hitung sementara mencapai lebih dari Rp5,04 triliun. Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB terus melakukan penghitungan kerusakan dan kerugian akibat gempabumi di NTB, baik gempa 6,4 SR pada 29 Juli 2018 maupun gempa 7 SR pada 5 Agustus 2018.
“Angka ini sementara, hanya berdasarkan basis data pada 9 Agustus 2018. Dipastikan dampak ekonomi lebih dari Rp5,04 triliun nantinya,” terang Sutopo.
Kerugian materiil berasal dari sektor permukiman Rp3,82 triliun, infrastruktur Rp7,5 miliar, ekonomi produktif Rp432,7 miliar, sosial budaya Rp716,5 miliar, dan lintas sektor Rp61,9 miliar. Kerusakan dan kerugian terbanyak adalah sektor permukiman sebab puluhan ribu rumah penduduk rusak berat, bahkan banyak yang rata dengan tanah.
(wib)