Ditinggal Pijat, Tas dan Dompet Disikat Pencuri

Rabu, 08 Agustus 2018 - 16:45 WIB
Ditinggal Pijat, Tas dan Dompet Disikat Pencuri
Ditinggal Pijat, Tas dan Dompet Disikat Pencuri
A A A
SALATIGA - Nuhari Priono (38), warga Dusun Beranbalong RT 05/RW 09 Sidorejo, Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah dijebloskan ke ruang tahanan Polres lantaran tertangkap basah mencuri tas berisi dompet serta uang tunai senilai Rp211.000 milik Aditya Sandhi Pradana (26), warga Pudak Payung RT 005/RW 002 Banyumanik, Kota Semarang, Jateng, Selasa (7/8/2018) malam.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Aris Munandar menjelaskan, kasus pencurian tersebut bermula ketika korban sedang pijat di sebuah rumah pijat di Jalan Veteran, Salatiga, tepatnya di daerah Tegalrejo, Argomulyo. Sebelum pijat, korban menitipkan barang tersebut kepada temannya, Karin Suryaningsih (22), warga Jalan Kejayan Selatan Blok K/136 Tamalanrea, Makassar, Sulawesi Selatan. Selanjutnya, tas korban ditaruh di atas meja.

"Sembari menunggu temannya yang sedang pijat, saksi bermain handphone. Tak lama kemudian, pelaku datang dan berpura-pura hendak pijat. Lalu pelaku mengambil dompet korban dan lari ke luar," kata AKP Aris, Rabu (8/8/2018).

Melihat tas korban diambil pelaku, Karin langsung berteriak minta tolong. Mendengar teriakan temannya, korban langsung mengejar pelaku. Akhirnya pelaku berhasil diringkus. Selanjutnya, korban melapor ke Polres Salatiga.

"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku sudah kami tahan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2914 seconds (0.1#10.140)