Sakit, 2 Jamaah Calon Haji Kabupaten Bintan Batal Berangkat
A
A
A
BINTAN - Sebanyak 444 calon jamaah haji Prov Kepri kloter ke-19 resmi berangkat hari ini, menggunakan pesawat Saudi Arabia Airlines Boing 747.400 berkapasitas 450 orang penumpang.
444 calon jamaah haji tersebut terdiri dari Kabupaten Karimun sebanyak 199 Jamaah, Kota Batam sebanyak 175, Kabupaten Bintan sebanyak 64 Jamaah, Kabupaten Meranti sebanyak 1 jamaah dan sisanya dari official petugas haji.
Calon jamaah haji dari Kabupaten Bintan sendiri, semula yang akan diberangkatkan sebanyak 66 orang. Namun, dikarenakan masih dalam kondisi sakit 2 calon jamaah haji atas nama Hamzah dan Susilawati bin Kadir dinyatakan batal berangkat.
Saat pelepasan calon jamaah haji yang dilakukan oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Asrama Haji, Kota Batam, Selasa (7/8) pagi , seluruh calon jamaah haji wajib menggunakan pakaian Ikram. Penggunaan Pakaian Ikram tersebut, berdasarkan imbauan yang telah tertuang dalam surat edaran dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Bupati Bintan Apri Sujadi dan Istri Deby Maryanti tidak duduk dibarisan pejabat Kepri seperti biasanya, namun dirinya lebih memilih untuk duduk dibarisan belakang dan berbaur bersama jamaah haji lainnya.
"Saat ini saya hanya ingin berbaur bersama serta menikmati indahnya perjalanan ibadah haji seperti jamaah lainnya," ujarnya singkat.
Dirinya juga mengakui bahwa ia merasa sangat senang untuk bisa menikmati musim haji di tanah suci tahun ini. Bahkan menurutnya, hal ini merupakan suatu keberkahan tak terhingga. "Mengenakan pakaian ikram sambil memanjatkan kebesaran asma Allah di tanah suci merupakan suatu hal yang sangat istimewa," pungkasnya.
444 calon jamaah haji tersebut terdiri dari Kabupaten Karimun sebanyak 199 Jamaah, Kota Batam sebanyak 175, Kabupaten Bintan sebanyak 64 Jamaah, Kabupaten Meranti sebanyak 1 jamaah dan sisanya dari official petugas haji.
Calon jamaah haji dari Kabupaten Bintan sendiri, semula yang akan diberangkatkan sebanyak 66 orang. Namun, dikarenakan masih dalam kondisi sakit 2 calon jamaah haji atas nama Hamzah dan Susilawati bin Kadir dinyatakan batal berangkat.
Saat pelepasan calon jamaah haji yang dilakukan oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun di Asrama Haji, Kota Batam, Selasa (7/8) pagi , seluruh calon jamaah haji wajib menggunakan pakaian Ikram. Penggunaan Pakaian Ikram tersebut, berdasarkan imbauan yang telah tertuang dalam surat edaran dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).
Bupati Bintan Apri Sujadi dan Istri Deby Maryanti tidak duduk dibarisan pejabat Kepri seperti biasanya, namun dirinya lebih memilih untuk duduk dibarisan belakang dan berbaur bersama jamaah haji lainnya.
"Saat ini saya hanya ingin berbaur bersama serta menikmati indahnya perjalanan ibadah haji seperti jamaah lainnya," ujarnya singkat.
Dirinya juga mengakui bahwa ia merasa sangat senang untuk bisa menikmati musim haji di tanah suci tahun ini. Bahkan menurutnya, hal ini merupakan suatu keberkahan tak terhingga. "Mengenakan pakaian ikram sambil memanjatkan kebesaran asma Allah di tanah suci merupakan suatu hal yang sangat istimewa," pungkasnya.
(nag)