Parah, Direktur Bank Ini Jadi Pengedar Narkoba
A
A
A
PEKANBARU - Walau sudah memiliki penghasil besar dan jabatan tinggi ternyata tidak membuat Jangnip puas. Pria yang akrab dipanggil Anik ini sehari hari berprofesi sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Rokan Hulu, (Rohul), Riau nekat menyambi jadi pengedar narkoba.
"Benar tersangka merupakan Dirut Bank BPR. Saat ini tersangka sudah kita tahan," tegas Kapolres Rohul AKBP, Muhammad Hasyim Risahondua, Senin (6/8/2018).
Penangkapan bos bank BUMD itu berawal saat polisi mengamankan seorang warga bernama Jepri yang sedang mengkonsumi sabu. Dari pengakuan Jepri bahwa paket sabu kecil miliknya dibeli dari Anik.
Dari pengakuan itu polisi melakukan penangkapan terhadap Anik. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah direktur bank itu yang berada di Jalan Kuini No. 108 RT 002/RW 011 Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Rohul.
Namun saat penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti. Polisi lalu membawa tersangka ke Mapolres Rohul untuk diinterogasi.
Dari hasil interogasi akhirnya tersangka mengaku menyimpan sabu itu di halaman rumah. Untuk mencoba menghilangkan jejak, Anik menimbun barang terlarang itu dekat sebuah bunga. "Akhirnya petugas menemukan sabu ukuran sedang di taman angrek. Saat ini masih masih dilakukan pendalaman," pungkasnya.
"Benar tersangka merupakan Dirut Bank BPR. Saat ini tersangka sudah kita tahan," tegas Kapolres Rohul AKBP, Muhammad Hasyim Risahondua, Senin (6/8/2018).
Penangkapan bos bank BUMD itu berawal saat polisi mengamankan seorang warga bernama Jepri yang sedang mengkonsumi sabu. Dari pengakuan Jepri bahwa paket sabu kecil miliknya dibeli dari Anik.
Dari pengakuan itu polisi melakukan penangkapan terhadap Anik. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah direktur bank itu yang berada di Jalan Kuini No. 108 RT 002/RW 011 Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Rohul.
Namun saat penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti. Polisi lalu membawa tersangka ke Mapolres Rohul untuk diinterogasi.
Dari hasil interogasi akhirnya tersangka mengaku menyimpan sabu itu di halaman rumah. Untuk mencoba menghilangkan jejak, Anik menimbun barang terlarang itu dekat sebuah bunga. "Akhirnya petugas menemukan sabu ukuran sedang di taman angrek. Saat ini masih masih dilakukan pendalaman," pungkasnya.
(nag)