MUI Larang Aksi Deklarasi Ganti Presiden, Bawaslu Jabar Bungkam
A
A
A
BANDUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat enggan menyikapi lebih dalam soal imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar yang meminta masyarakat tidak menggelar deklarasi gerakan #2019GantiPresiden di Jabar.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Abdullah enggan memberikan penilaian terhadap imbauan MUI Jabar tersebut, apakah dibolehkan atau tidak. Dia berkilah, persoalan tersebut terlalu sensitif untuk ditanggapi.
"Kami tidak bisa menanggapi, apakah dibolehkan atau tidak, ini terlalu sensitif," kilah Abdullah saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (2/8/2018).
Bahkan, saat kembali didesak untuk memberikan penilaiannya, Abdullah kembali mengatakan, pihaknya hanya bisa mengimbau semua pihak menahan diri demi kondusivitas Jabar jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
"Kami tetap pada komitmen awal, bahwa Bawaslu berharap banyak kepada tokoh agama untuk menjaga kondusivitas. Soal penilaian, biar MUI sendiri yang menilai," tegasnya.
Abdullah menambahkan, tensi politik jelang Pileg dan Pilpres 2019 yang semakin panas harus bisa disikapi secara arif dan bijaksana. Oleh karenanya, Abdullah kembali mengimbau semua pihak tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bisa memicu konflik. "Saya kira Bawaslu tidak bisa berbicara banyak soal ini. Kami hanya bisa bicara sebatas kapasitas Bawaslu saja," tandasnya.
Sebelumnya, MUI Jawa Barat mengimbau masyarakat tidak menggelar deklarasi Gerakan #2019 Ganti Presiden demi kondusivitas Jabar menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul kabar akan digelarnya deklarasi Gerakan #2019 Ganti Presiden di Jabar, pertengahan bulan ini. MUI Jabar tak menghendaki kondusivitas Jabar terganggu, seperti halnya kejadian serupa di Batam yang menuai pro-kontra dan berujung pada suasana yang tidak kondusif.
"Ini hasil kajian bersama. Supaya politik yang tengah memanas ini tetap di koridornya. Karena kalau tidak terkendali, akan mengganggu kehidupan bermasyarakat dan berbangsa," tegas Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar dalam konferensi pers di Kantor MUI Jabar, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu 1 Agustus 2018.
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jabar Abdullah enggan memberikan penilaian terhadap imbauan MUI Jabar tersebut, apakah dibolehkan atau tidak. Dia berkilah, persoalan tersebut terlalu sensitif untuk ditanggapi.
"Kami tidak bisa menanggapi, apakah dibolehkan atau tidak, ini terlalu sensitif," kilah Abdullah saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (2/8/2018).
Bahkan, saat kembali didesak untuk memberikan penilaiannya, Abdullah kembali mengatakan, pihaknya hanya bisa mengimbau semua pihak menahan diri demi kondusivitas Jabar jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
"Kami tetap pada komitmen awal, bahwa Bawaslu berharap banyak kepada tokoh agama untuk menjaga kondusivitas. Soal penilaian, biar MUI sendiri yang menilai," tegasnya.
Abdullah menambahkan, tensi politik jelang Pileg dan Pilpres 2019 yang semakin panas harus bisa disikapi secara arif dan bijaksana. Oleh karenanya, Abdullah kembali mengimbau semua pihak tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bisa memicu konflik. "Saya kira Bawaslu tidak bisa berbicara banyak soal ini. Kami hanya bisa bicara sebatas kapasitas Bawaslu saja," tandasnya.
Sebelumnya, MUI Jawa Barat mengimbau masyarakat tidak menggelar deklarasi Gerakan #2019 Ganti Presiden demi kondusivitas Jabar menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul kabar akan digelarnya deklarasi Gerakan #2019 Ganti Presiden di Jabar, pertengahan bulan ini. MUI Jabar tak menghendaki kondusivitas Jabar terganggu, seperti halnya kejadian serupa di Batam yang menuai pro-kontra dan berujung pada suasana yang tidak kondusif.
"Ini hasil kajian bersama. Supaya politik yang tengah memanas ini tetap di koridornya. Karena kalau tidak terkendali, akan mengganggu kehidupan bermasyarakat dan berbangsa," tegas Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar dalam konferensi pers di Kantor MUI Jabar, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu 1 Agustus 2018.
(nag)