Dianggarkan Rp35 M, Pelebaran Jalan Kalimalang Terancam Batal

Kamis, 02 Agustus 2018 - 14:03 WIB
Dianggarkan Rp35 M,...
Dianggarkan Rp35 M, Pelebaran Jalan Kalimalang Terancam Batal
A A A
BEKASI - Rencana pelebaran Jalan Kalimalang dari batas Kota Bekasi hingga Cibitung terancam gagal dibangun tahun ini. Alasanya, pembebasan lahan yang dilakukan pemerintah belum juga direalisasikan hingga kini. Padahal, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) telah menganggarkan untuk pelebaran jalan itu.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan pelebaran Jalan Kalimalang karena terkendala lahan yang akan dibangun belum dibebaskan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).

"Belum dibebaskan lahanya, jadi pemerintah tidak bisa melakukan pelebaran di Jalan Kalimalang," katanya di Bekasi, Kamis (2/8/2018).

Menurut Iman, anggaran untuk pelebaran Jalan Kalimalang tersebut sudah dianggarkan sebesar Rp35 miliar dari anggaran Kemen PUPR.

Untuk itu, pihaknya pesimis pelebaran jalan tersebut tidak bisa dilaksanakan karena terkendala pembebasan lahan. Padahal, kata dia, Surat Perintah Kerja (SPK) dari Kementerian PUPR sudah terbit sejak bulan lalu untuk membangun Jalan Kalimalang sepanjang tujuh kilometer dari batas Kota Bekasi hingga Cibitung.

Kementerian PUPR, lanjut dia, siap melakukan perbaikan jalan arteri Kalimalang dengan merealisasikan pembangunan tahap pertama sepanjang tujuh kilometer dari total 22 kilometer panjang jalur Kalimalang yang membentang dari batas Kota Bekasi hingga batas Kabupaten Karawang.

Namun, pemerintah daerah hanya dibebankan untuk melakukan pembebasan lahan yang mana hal itu kewenangan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP). "Penertiban bangunan liar masih berlangsung dijalan tersebut, tapi untuk pembebasan lahanya yang belum," ungkapnya.

Iman mengaku, permasalahan pelebaran Jalan Kalimalang ini menjadi hal yang amat serius dalam pembangunan infrastruktur diwilayahnya. Sehingga, persoalan pembangunan Jalan Kalimalang tersebut merupakan tanggung jawab bersama dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kementerian PUPR, lanjut dia, siap melakukan perbaikan jalan arteri Kalimalang dengan merealisasikan pembangunan tahap pertama sepanjang tujuh kilometer dari total 22 kilometer panjang jalur Kalimalang yang membentang dari batas Kota Bekasi hingga batas Kabupaten Karawang.

Namun, pemerintah daerah hanya dibebankan untuk melakukan pembebasan lahan yang mana hal itu kewenangan dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP). "Penertiban bangunan liar masih berlangsung dijalan tersebut, tapi untuk pembebasan lahanya yang belum," ungkapnya.

Iman menegaskan, jika pelebaran jalan tidak bisa dilakukan tahun ini, maka konskuensinya Kementerian PUPR tidak akan menganggarkan pada tahun depan, karena tahun ini SPK sudah berjalan namun belum bisa direalisasikan. "Otomatis jadi Silpa di Kementerian PUPR," paparnya.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin, pelebaran jalan Kalimalang merupakan salah satu upaya pemerintah memecahkan masalah kemacetan yang terjadi di jalur penghubung antara Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang. "Jalan ini jalur arteri bila Tol Jakarta-Cikampek macet parah," katanya.

Untuk itu, Jamal mendesak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) untuk merampungkan pembebasan lahan di Jalan Kalimalang tersebut. Sebab, jalur tersebut sangat dibutuhkan warga. Apalagi, yang melakukan perbaikan langsung dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Iwan Ridwan mengaku, dalam pelebaran jalan diwilayahnya memang terkendala minimnya anggaran yang tersedia.

"Kendalanya anggaran, dari anggaran Rp 185 miliar untuk pembebasan lahan di 15 titik, kita bebaskan secara bertahap," katanya singkat.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti menyesalkan lambannya pembebasan lahan yang dilakukan DPKPP. Untuk itu dia mendesak OPD terkait segera melakukan evaluasi terkait kendala pembebasan lahan di jalan menuju Pantura tersebut. "Kita minta segera dibebaskan, kalau ada kendala kita carikan solusinya," katanya.
(mhd)
Berita Terkait
Pj Bupati Bekasi Sebut...
Pj Bupati Bekasi Sebut Jalan Cikarang Cibarusah-Delta Silicon 8 Mirip di Korea
Dampak Covid-19, Pembangunan...
Dampak Covid-19, Pembangunan Infrastruktur Bekasi Terancam Tertunda
Tahun Ini Kabupaten...
Tahun Ini Kabupaten Bekasi Bangun 240 Jembatan
Percepatan Pembangunan,...
Percepatan Pembangunan, Kabupaten Bekasi Anggarkan Rp500 Miliar
PPKM Darurat, KUA Kabupaten...
PPKM Darurat, KUA Kabupaten Bekasi Tutup Layanan Daftar Nikah
Perumda Tirta Bhagasasi...
Perumda Tirta Bhagasasi Tunggu Pembayaran Kompensasi Pisah Aset
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
1 jam yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
2 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
4 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
5 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
5 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
6 jam yang lalu
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved