Tiga Bulan, Polrestabes Surabaya Ungkap 80 Kasus Kejahatan Jalanan

Kamis, 02 Agustus 2018 - 05:00 WIB
Tiga Bulan, Polrestabes...
Tiga Bulan, Polrestabes Surabaya Ungkap 80 Kasus Kejahatan Jalanan
A A A
SURABAYA - Kejahatan jalanan menjadi perhatian serius Polrestabes Surabaya. Sejak Mei hingga Juli 2018, kejahatan jalanan yang diungkap oleh korps Bhayangkara itu mengungkap 80 kasus yang melibatkan 102 tersangka. Rinciannya, pada Mei ada 23 kasus, Juni 27 kasus, dan Juli 30 kasus.

Kasus itu umumnya adalah 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari kasus sebanyak itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka yang kini mendekam di ruang tahanan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran.

Barang bukti yang disita antara lain, satu mobil, 20 motor, 21 handphone, tiga kunci T, tiga sepeda angin, 10 pakaian, uang tunai Rp5,6 juta, tujuh tas, STNK, dua kotak amal, dua unit CCTV, satu kamera, tiga helm, dua obeng, satu gunting, dan linggis.

Dari jumlah hasil ungkap, didominasi kasus curat atau jambret sebanyak 49 kasus. Dari sejumlah kasus itu, polisi menangkap 60 orang tersangka. Pada Mei lalu, Polrestabes Surabaya juga mengungkap kasus curat yang menyasar Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya di Jalan Raya Sukomanunggal Surabaya.

Polisi juga berhasil mengungkap kasus curat di lokasi konser musik di Jalan Tunjungan, di Tunjungan Plaza lantai tiga, serta di salah satu gereja di Surabaya. “Hasil ungkap ini merupakan atensi Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk pengamanan jelang event olah raga Internasional Asian Games 201,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan di halaman Polrestabes Surabaya, Rabu (1/8/2018).

Dia mengungkapkan, pada Juni lalu, jajarannya juga berhasil mengungkap kasus curat di halaman stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya. Kemudian beberapa taman di Surabaya, serta di kamar dokter muda di RSUD Dr Soetomo. Sementara pada pada Juli, ditemukan beberapa lokasi curat seperti di Mal Royal Plaza, dan Pakuwon Trade Center (PTC), di Rumah Sakit Graha Amerta, juga di stan celana jeans DTC Wonokromo.

“Modus terbanyak dari curat ini adalah dengan merusak gembok dan mencongkel pintu,” urainya.

Sementara Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menambahkan, anggotanya akan terus bekerja keras menindak dan memburu penjahat yang meresahkan masyarakat. Tak hanya merusak gembok, ada banyak modus lain dari pelaku kejahatan.

“Diantaranya, pelaku sering memepet dan menarik paksa tas korban yang sedang berkendara,” imbuhnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1723 seconds (0.1#10.140)