Tiga Bulan, Polrestabes Surabaya Ungkap 80 Kasus Kejahatan Jalanan

Kamis, 02 Agustus 2018 - 05:00 WIB
Tiga Bulan, Polrestabes...
Tiga Bulan, Polrestabes Surabaya Ungkap 80 Kasus Kejahatan Jalanan
A A A
SURABAYA - Kejahatan jalanan menjadi perhatian serius Polrestabes Surabaya. Sejak Mei hingga Juli 2018, kejahatan jalanan yang diungkap oleh korps Bhayangkara itu mengungkap 80 kasus yang melibatkan 102 tersangka. Rinciannya, pada Mei ada 23 kasus, Juni 27 kasus, dan Juli 30 kasus.

Kasus itu umumnya adalah 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari kasus sebanyak itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka yang kini mendekam di ruang tahanan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran.

Barang bukti yang disita antara lain, satu mobil, 20 motor, 21 handphone, tiga kunci T, tiga sepeda angin, 10 pakaian, uang tunai Rp5,6 juta, tujuh tas, STNK, dua kotak amal, dua unit CCTV, satu kamera, tiga helm, dua obeng, satu gunting, dan linggis.

Dari jumlah hasil ungkap, didominasi kasus curat atau jambret sebanyak 49 kasus. Dari sejumlah kasus itu, polisi menangkap 60 orang tersangka. Pada Mei lalu, Polrestabes Surabaya juga mengungkap kasus curat yang menyasar Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya di Jalan Raya Sukomanunggal Surabaya.

Polisi juga berhasil mengungkap kasus curat di lokasi konser musik di Jalan Tunjungan, di Tunjungan Plaza lantai tiga, serta di salah satu gereja di Surabaya. “Hasil ungkap ini merupakan atensi Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk pengamanan jelang event olah raga Internasional Asian Games 201,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan di halaman Polrestabes Surabaya, Rabu (1/8/2018).

Dia mengungkapkan, pada Juni lalu, jajarannya juga berhasil mengungkap kasus curat di halaman stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya. Kemudian beberapa taman di Surabaya, serta di kamar dokter muda di RSUD Dr Soetomo. Sementara pada pada Juli, ditemukan beberapa lokasi curat seperti di Mal Royal Plaza, dan Pakuwon Trade Center (PTC), di Rumah Sakit Graha Amerta, juga di stan celana jeans DTC Wonokromo.

“Modus terbanyak dari curat ini adalah dengan merusak gembok dan mencongkel pintu,” urainya.

Sementara Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menambahkan, anggotanya akan terus bekerja keras menindak dan memburu penjahat yang meresahkan masyarakat. Tak hanya merusak gembok, ada banyak modus lain dari pelaku kejahatan.

“Diantaranya, pelaku sering memepet dan menarik paksa tas korban yang sedang berkendara,” imbuhnya.
(rhs)
Berita Terkait
Polda Metro Siapkan...
Polda Metro Siapkan Satgas Khusus Antisipasi Kejahatan Selama Ramadhan
Antisipasi Kejahatan...
Antisipasi Kejahatan Saat Ramadhan, Polri Bentuk Satgas Begal dan Preman
40 Bangunan Liar Penyumbat...
40 Bangunan Liar Penyumbat Saluran Dibongkar Pemkot Surabaya
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Antisipasi Kriminalitas,...
Antisipasi Kriminalitas, Polisi Blora Gelar Patroli Bersenjata
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
6 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
7 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
8 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
10 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
10 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
11 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved