Tiga Bulan, Polrestabes Surabaya Ungkap 80 Kasus Kejahatan Jalanan

Kamis, 02 Agustus 2018 - 05:00 WIB
Tiga Bulan, Polrestabes...
Tiga Bulan, Polrestabes Surabaya Ungkap 80 Kasus Kejahatan Jalanan
A A A
SURABAYA - Kejahatan jalanan menjadi perhatian serius Polrestabes Surabaya. Sejak Mei hingga Juli 2018, kejahatan jalanan yang diungkap oleh korps Bhayangkara itu mengungkap 80 kasus yang melibatkan 102 tersangka. Rinciannya, pada Mei ada 23 kasus, Juni 27 kasus, dan Juli 30 kasus.

Kasus itu umumnya adalah 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari kasus sebanyak itu, polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka yang kini mendekam di ruang tahanan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran.

Barang bukti yang disita antara lain, satu mobil, 20 motor, 21 handphone, tiga kunci T, tiga sepeda angin, 10 pakaian, uang tunai Rp5,6 juta, tujuh tas, STNK, dua kotak amal, dua unit CCTV, satu kamera, tiga helm, dua obeng, satu gunting, dan linggis.

Dari jumlah hasil ungkap, didominasi kasus curat atau jambret sebanyak 49 kasus. Dari sejumlah kasus itu, polisi menangkap 60 orang tersangka. Pada Mei lalu, Polrestabes Surabaya juga mengungkap kasus curat yang menyasar Kantor Kejaksaan Negeri Surabaya di Jalan Raya Sukomanunggal Surabaya.

Polisi juga berhasil mengungkap kasus curat di lokasi konser musik di Jalan Tunjungan, di Tunjungan Plaza lantai tiga, serta di salah satu gereja di Surabaya. “Hasil ungkap ini merupakan atensi Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk pengamanan jelang event olah raga Internasional Asian Games 201,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan di halaman Polrestabes Surabaya, Rabu (1/8/2018).

Dia mengungkapkan, pada Juni lalu, jajarannya juga berhasil mengungkap kasus curat di halaman stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya. Kemudian beberapa taman di Surabaya, serta di kamar dokter muda di RSUD Dr Soetomo. Sementara pada pada Juli, ditemukan beberapa lokasi curat seperti di Mal Royal Plaza, dan Pakuwon Trade Center (PTC), di Rumah Sakit Graha Amerta, juga di stan celana jeans DTC Wonokromo.

“Modus terbanyak dari curat ini adalah dengan merusak gembok dan mencongkel pintu,” urainya.

Sementara Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menambahkan, anggotanya akan terus bekerja keras menindak dan memburu penjahat yang meresahkan masyarakat. Tak hanya merusak gembok, ada banyak modus lain dari pelaku kejahatan.

“Diantaranya, pelaku sering memepet dan menarik paksa tas korban yang sedang berkendara,” imbuhnya.
(rhs)
Berita Terkait
Polda Metro Siapkan...
Polda Metro Siapkan Satgas Khusus Antisipasi Kejahatan Selama Ramadhan
Antisipasi Kejahatan...
Antisipasi Kejahatan Saat Ramadhan, Polri Bentuk Satgas Begal dan Preman
40 Bangunan Liar Penyumbat...
40 Bangunan Liar Penyumbat Saluran Dibongkar Pemkot Surabaya
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Antisipasi Kriminalitas,...
Antisipasi Kriminalitas, Polisi Blora Gelar Patroli Bersenjata
Berita Terkini
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
18 menit yang lalu
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
21 menit yang lalu
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
44 menit yang lalu
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
2 jam yang lalu
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
2 jam yang lalu
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
2 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved