Kabupaten Jayapura Meraih Invesment Awards dari BKPM

Senin, 30 Juli 2018 - 21:06 WIB
Kabupaten Jayapura Meraih...
Kabupaten Jayapura Meraih Invesment Awards dari BKPM
A A A
JAKARTA -
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nasional menganugerahi Invesment Awards kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura sebagai kabupaten dengan Kantor PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) terbaik. Penghargaan diterima oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw di kantor pusat Badan Koordinasi Pelayanan Modal (BKPM) Nasional, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Kamis, 12 Juli 2018.

Mathius Awoitauw saat menerima anugerah tersebut mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jayapura sejak lima tahun yang lalu berkomitmen untuk memberikan kemudahan kepada penanam modal dengan mengimplementasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk
menarik sebanyak mungkin penanam modal datang ke Jayapura.

“Bahwa pemerintahan ini harus bersih dan memberikan pelayanan publik yang prima, itu kami sudah canangkan. Kami juga empat kali secara berturut-turut mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Mathius.

Dia menegaskan, pihaknya memudahkan perizinan bagi investor guna mendorong dunia usaha bisa berkembang di Jayapura.
Melalui PTSP, lanjut Bupati, Pemkab Jayapura melayani secara cepat dan mudah untuk urusan yang berkaitan dengan perizinan usaha. Dengan badan baru ini yang kepala dinasnya dilantik dua tahun yang lalu, Pemkab Jayapura menekankan bahwa PTSP harus
bersih.

Bupati tak segan untuk mengganti kepala dinas bila dia gagal menciptakan pelayanan yang bersih. “Kita harus bekerja keras untuk menciptakan badan ini benar-benar menolong untuk dunia usaha dan investasi di Kabupaten Jayapura,” tegasnya.Selain Kabupaten Jayapura, provinsi Papua dan Papua Barat juga mendapatkan Investment penghargaan yang sama dari Badan Penanaman Modal Nasional sebagai
daerah dengan Kantor PTSP terbaik.

“Penghargaan ini kami pikir bukan sesuatu yang hanya membuat kita bahagia dan senang, tetapi ini berarti bahwa apa yang kita kerjakan ini sudah benar, karena itu perlu kita pertahankan dan kalau perlu kita tingkatkan lagi. Penghargaan yang kami terima bukan berarti yang kami lakukan sudah sempurna. Tidak, masih banyak kekurangan-kekurangan juga yang harus kita benahi,” tuturnya.

Penghargaan diberikan berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh tim penilai dari sejumlah kementerian, lembaga survey Indonesia. Penilaian dilakukan secara komprehensif yang mencakup berbagai. Kementerian yang turut menilai adalah Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan.

“Prestasi ini akan kami pertahankan dan menjadi lebih baik lagi pada tahun-tahun berikutnya,” kata Bupati Mathius.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4836 seconds (0.1#10.140)