Bobol Rumah Kosong, Kawanan Rampok Bercelurit Ditembak Polisi

Senin, 30 Juli 2018 - 22:17 WIB
Bobol Rumah Kosong,...
Bobol Rumah Kosong, Kawanan Rampok Bercelurit Ditembak Polisi
A A A
TANGERANG - Melarikan diri saat ditangkap, perampok bersenjata celurit Fikih Satria, ditembak penyidik Polsek Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto mengatakan, Fikih melakukan aksi perampokan rumah kosong, bersama seorang temannya yang saat ini masih buron, dan dalam pengejaran polisi.

"Mereka biasa masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil jendela menggunakan pahat," kata Sugiarto, di Mapolsek Sepatan, Tangerang, Senin (30/7/2018).

Kedua pelaku melakukan perampokan di rumah kontrakan milik Fahrur Roji, Kampung Gurudug, RT003/003, Desa Mekar Jaya, Sepatan, pada Sabtu 14 Juli lalu, sekitar pukul 17.00 WIB sore hari.

"Dari keterangan saksi, diketahui bahwa kedua pelaku tinggal di wilayah sekitar, 2,5 KM dari rumah yang dirampok. Fikih ditangkap saat sedang tertidur pulas di rumah istrinya," terang Sugiarto.

Saat diminta menunjukan rumah rekannya, Riyan Roynaldi, Fikih berontak dari tangkapan petugas dan melarikan diri. Lalu diberikan tembakan peringatan, dan Fikih terus mengambil langkah seribu.

"Akhirnya penyidik melakukan tembakan terukur dan mengenai betis kanannya. Dari tangan tersangka, kami menyita celurit dan pahat, dua unit HP, dan tas selempang hitam sebagai barang bukti," jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Sepatan Ipda Khairul menambahkan, selain Fikih, timnya juga menangkap kawanan perampok lainnya, yakni Ahmadi alias Abik dan Viki, di Kampung Bugel, Pasar Kemis.

"Pelaku Ahmadi ditangkap di rumahnya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Kepada petugas, dia mengaku melakukan aksinya dengan dua rekannya, yakni Viki dan Bahar," sambung Khairul.

Dari catatan kepolisian, kelompok ini sudah sering kali melakukan perampokan rumah kosong. Sasarannya adalah rumah yang ditinggal mudik oleh pemiliknya.

"Mereka spesialis perampokan rumah kosong. Kepada petugas, Ahmad mengaku 3 kali melakukan aksinya di Tangerang, yakni dua kali di Mekar Jaya, dan satu kali di wilayah Pasar Kemis," ungkapnya.

Petugas lalu melakukan pengembangan, dan tersangka Viki berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Sedang Bahar alias Kate berhasil melarikan diri penangkapan.

"Kami juga berhasil menangkap penadah hasil rampokan para tersangka atas nama Sahrul alias Alun. Dia menerima TV LED dari pelaku Abik dan menukarnya dengan HP merk OPPO miliknya," sambung dia.

Selanjutnya, seluruh tersangka ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman pidana penjaranya di atas lima tahun lamanya.
(mhd)
Berita Terkait
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Begini Tampang Perampok...
Begini Tampang Perampok Toko Gadai di Jagakarsa yang Apes Dikepung Warga
Polisi Bekuk Komplotan...
Polisi Bekuk Komplotan Perampok Toko Emas Bersenjata Api di Blora
Perampok Gasak Gerai...
Perampok Gasak Gerai Piaget Paris, Perhiasan Ratusan Miliar Raib
Polisi Gelar Reka Ulang...
Polisi Gelar Reka Ulang Aksi Perampokan Setengah Miliar di Semarang
Peluru Serse Polsek...
Peluru Serse Polsek Belawan Jebol Kaki Perampok Eks Mantan Napi Asimilasi
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
9 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
10 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
10 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
16 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
17 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
18 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved