Tak Sesuai Syariat Islam, Makam Raksasa di Probolinggo Akhirnya Dirobohkan

Kamis, 26 Juli 2018 - 16:21 WIB
Tak Sesuai Syariat Islam,...
Tak Sesuai Syariat Islam, Makam Raksasa di Probolinggo Akhirnya Dirobohkan
A A A
PROBOLINGGO - Makam raksasa di Desa Ganting, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo yang membuat heboh warga akhirnya dirobohkan, Kamis (26/7/2018). Dengan menggunakan alat berat makam raksasa berukuran panjang 10 meter dan tinggi nisan 5 meter akhirnya dirobohkan.
Tak Sesuai Syariat Islam, Makam Raksasa di Probolinggo Akhirnya Dirobohkan

Ketua Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Kabupaten Probolinggo Nadda Lubis mengatakan, pembongkaran makam raksasa milik Bintaos atau Nur Slamet warga Desa Ganting, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo ini karena dianggap keberadaannya tidak sesuai dengan syariat Islam.

“Sebelum pembongkaran sempat dilakukan negosiasi dengan Bakorpakem dan Bintaos selaku pembuat makam,” kata Nadda Lubis.
Tak Sesuai Syariat Islam, Makam Raksasa di Probolinggo Akhirnya Dirobohkan

Menurut Naddan Lubis, pada dasarnya makam adalah penghormatan terakhir untuk umat manusia yang meninggal dunia.

“Sedangkan makam ini tidak ada mayatnya dan ukurannya dibatas kewajaran karena memiliki panjang 10 meter dan nisan menjulang setinggi 5 meter. Untuk menghindari musrik dan pengaruh buruk pada masyarakat luas akhirnya makam raksasa ini sepakat dirobohkan,” timpalnya.

Sementara Nur Slamet alias Bintaos pemilik makam raksasa mengatakan, tidak ada tujuan untuk membuat kekacauan di Probolinggo terkait makam raksasa yang dia bangun.
Tak Sesuai Syariat Islam, Makam Raksasa di Probolinggo Akhirnya Dirobohkan

“Saya orangnya cinta damai dan cinta seni. Dan bila seni yang saya buat di tanah saya sendiri dengan biaya saya sendiri tersebut dianggap mengganggu kita sepakat saja kalau dirobohkan,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9894 seconds (0.1#10.140)