Kanwil Kemenkumham Kepri Sidak Lapas dan Rutan

Senin, 23 Juli 2018 - 18:44 WIB
Kanwil Kemenkumham Kepri Sidak Lapas dan Rutan
Kanwil Kemenkumham Kepri Sidak Lapas dan Rutan
A A A
BINTAN - Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Lapas Sukamiskin di Bandung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu, Kanwil Kemenkumham Kepri menggelar inspeksi mendadak (sidak) di berbagai lapas dan rutan yang ada di wilayah kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.

“Malam tadi kita lakukan sidak, dipimpin langsung Kepala Kakawil di dampingi Kadivpas Kanwil berserta sejumlah petugas baik dari kanwil dan juga petugas dari masing-masing lapas dan rutan,” ujar Humas Kanwil Kemenkumham Kepri, Rinto Gunawan, Senin (23/7/2018).

Rinto menyampaikan, lapas dan rutan yang disidak, yakni Rutan Tanjungpinang di Kampung Jawa, kota Tanjungpinang, Lapas Umum Kelas II Tanjungpianang di Kampung Banjar, Km 18 Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, dan Lapas Narkotika kelas II Tanjungpinang tidak jauh dari Lapas Umum kelas II Tanjungpianang di Kampung Banjar, Kabupaten Bintan.

“Sasaran sidak yakni melakukan pengecekan di setiap lapas, apakah ada fasilitas khusus seperti yang terjadi di Lapas Suka Miskin pasca OTT lalu. Poin lain yang menjadi sasaran kita melakukan penggeledahan barang-barang yang mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan dan lapas, serta memeriksa jumlah tahanan napi apakah ada yang keluar atau tidak,” ujar Rinto.

Dari sidak di dua Lapas dan satu Rutan selama kurang lebih 3 jam, Rinto menyampaikan tidak menemukan adanya pelanggaran seperti yang terjadi di Lapas Sukamiskin. “Kita tidak menemukan adanya fasilitas khususnyang didapat para napi di lapas yang kita miliki, tidak ada ruang-ruang atau kamar-kamar khusus,” ujarnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4892 seconds (0.1#10.140)