Dendam, Pedagang Mi Ayam Bunuh Preman Pasar

Senin, 23 Juli 2018 - 14:24 WIB
Dendam, Pedagang Mi...
Dendam, Pedagang Mi Ayam Bunuh Preman Pasar
A A A
LUBUKLINGGAU - Seorang preman pasar bernama Putonaki alias Ujang Putih meregang nyawa di tangan pedagang mi ayam bernama Jemedi (25). Pelaku yang merupakan warga Kota Lubuklinggau itu membunuh korban dengan 11 tusukan.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Wahyu Maduransyah mengatakan perbuatan pelaku dikarenakan dendam dengan korban. Pasalnya anak buah korban pernah menusuk pelaku belum lama ini. "Akibat dendam, pelaku pun menusuk korban di lengan, punggung belakang, dada dan akhirnya tewas setelah dibawa ke rumah sakit," ujar Wahyu.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Namun saat dilakukan pengejaran pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek setempat. Menurut warga yang berada di lokasi kejadian, usai melakukan penusukan pelaku yang sempat dikejar oleh warga melarikan diri ke sungai," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
13 menit yang lalu
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
46 menit yang lalu
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
1 jam yang lalu
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
1 jam yang lalu
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
3 jam yang lalu
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
4 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved