Lapas dan Rutan di Medan Digeledah, Petugas Sita Uang Rp43 Juta

Senin, 23 Juli 2018 - 11:40 WIB
Lapas dan Rutan di Medan...
Lapas dan Rutan di Medan Digeledah, Petugas Sita Uang Rp43 Juta
A A A
MEDAN - Tim Satuan Tugas (Satgas) gabungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) melakukan sidak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I A dan Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, Minggu (22/7/2018) malam.

Dalam operasi ini, petugas Kemenkumham Sumut berhasil mengamankan puluhan handphone dan uang tunai Rp43 juta. Sebelumnya, petugas tim gabungan melakukan pemeriksaan satu demi satu ruangan Lapas dan Rutan.

"Dari salah satu kamar tahanan di Lapas kita menemukan uang Rp37 juta dan dari ruangan lain kita mengamankan 13 unit handphone," terang Kakanwil Kemenkumham Sumut, Priyadi.

Sedangkan di Rutan Tanjung Gusta, pihaknya mengamankan 18 unit handphone serta uang tunai Rp6.600.000. "Hasil pemeriksaan sementara salah satu tahanan mengatakan ini uang masjid, namun seharusnya tidak boleh di simpan oleh tahanan. Makanya akan kita dalami lebih dahulu," jelasnya.

Handphone yang Disita, kata Priyadi, semuanya dalam keadaan menyala. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi lain untuk melacak komunikasi yang telah terjadi. "Sidak ini akan kita lanjutkan ke daerah lain," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6883 seconds (0.1#10.140)