Pendapatan Iklan Rokok Tembus Rp89 Miliar, Pemkot Bekasi Dilema Wujudkan KLA

Sabtu, 21 Juli 2018 - 03:01 WIB
Pendapatan Iklan Rokok...
Pendapatan Iklan Rokok Tembus Rp89 Miliar, Pemkot Bekasi Dilema Wujudkan KLA
A A A
BEKASI - Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan anak (DPPPA) Pemkot Bekasi mengakui, pada posisi dilematis untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) akibat terhambat penayangan iklan rokok. Sebab besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi yang didapatkan dari sektor tersebut.

Berdasarkan data dari Dinas Tata Ruang Pemkot Bekasi, PAD yang dihasilkan dari iklan rokok pada 2018 senilai Rp89 miliar atau meningkat dari tahun sebelumnya, yakni Rp87 miliar. Alhasil, sampai saat ini untuk mewujudkan predikat Kota Layak Anak belum bisa diraih Kota Bekasi yang berjuluk Kota Patriot ini.

Kepala Bidang Penataan Ruang, pada Dinas Tata Ruang Kota Bekasi Djikron mengakui, pemberian izin terkait pemasangan iklan rokok ini punya aturan melalui Perwal No 63/2017 tentang Penataan Reklame di Kota Bekasi.

"Jadi, setiap permohonan pemasangan reklame produk apa pun kami kaji dulu sesuai Perwal. Kalau melanggar kami tidak akan berikan izinnya, tidak cuma iklan rokok," kata Djikron, Jumat (20/7/2018).

Djikron menjelaskan, setiap izin iklan sendiri dikeluarkan pemerintah daerah hanya satu tahun. Kalaupun mau perpanjangan izin reklame pihaknya akan melakukan evaluasi. Pihaknya tidak bisa melarang permohonan izin reklame termasuk iklan rokok.

"Kami tidak bisa melarang permohonan izin reklame iklan rokok tapi, kami selalu melakukan evaluasi untuk pendiriannya. Saya rasa sekarang ini sudah sangat jarang di Kota Bekasi kalaupun ada, pendiriannya jauh dari jalan-jalan utama," kata Djikron.

Adapun berdasarkan aturan dari Perwal, diakui Djikron, ada 15 titik pemasangan reklame di Kota Bekasi, di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Chairil Anwar, Jalan Sultan Agung, Jalan Ir H Juanda, Jalan Cut Mutiah, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Hasibuan.

Diketahui, Kota Bekasi mendapatkan hambatan untuk mewujudkan sebagai Kota Layak Anak akibat penayangan iklan rokok di wilayahnya. Hal ini berdasarkan penilaian tim verifikator Kementrian PPPA RI pada tahun 2017 lalu.

Namun dari hasil penilaian tersebut rupanya, dapat disimpulkan niat dari Pemkot Bekasi mewujudkan kota layak tidak serius. Hal ini terlihat, karena lebih mementingkat peningkatan PAD iklan rokok.
(wib)
Berita Terkait
Jaga Pasokan Pangan,...
Jaga Pasokan Pangan, 3 Pasar di Bekasi Beroperasi hingga Malam
Wilayah di Bekasi yang...
Wilayah di Bekasi yang Menggunakan Nama Harapan
K-eco Pax Global Bangun...
K-eco Pax Global Bangun Ruangan Lab Komputer di Sekolah Tunas Alam
Wali Kota Bekasi Minta...
Wali Kota Bekasi Minta Mendikbud Rumuskan Kebijakan Keringanan Biaya Kuliah Warganya
Agustus 2020, Pembangunan...
Agustus 2020, Pembangunan Underpass Bulak Kapal Dimulai
Hujan sejak Siang, Sejumlah...
Hujan sejak Siang, Sejumlah Permukiman Warga di Kota Bekasi Mulai Tergenang
Berita Terkini
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
29 menit yang lalu
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
1 jam yang lalu
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
2 jam yang lalu
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
3 jam yang lalu
Ada Konser Akbar di...
Ada Konser Akbar di Monas, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lagi, Semburkan Kolom Abu 1.000 Meter
6 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved