KNPI Kalsel Desak Pemerintah Tekan Angka Pernikahan Anak di Bawah Umur

Kamis, 19 Juli 2018 - 18:45 WIB
KNPI Kalsel Desak Pemerintah...
KNPI Kalsel Desak Pemerintah Tekan Angka Pernikahan Anak di Bawah Umur
A A A
TAPIN - Viralnya kasus pernikahan dini sepasang ABG di Kabupaten Tapin mendapatkan respon sejumlah pihak tak terkecuali DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel yang siap menjadi pelopor penyuluhan pencegahan perkawinan usia belia. KNPI juga mendesak pemerintah daerah menekan angka pernikahan anak di bawah umur di Kalsel.

“Banyak pernikahan anak di bawah umur terjadi dilatarbelakangi sejumlah faktor diantaranya kemiskinan, letak geografis hingga rendahnya tingkat pendidikan. Terakhir yang sedang trending kasus viralnya pernikahan dini sepasang ABG di Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, “ kata Ketua DPD KNPI Kalsel Fazlur Rahman, Kamis (19/7/2018).

Mempelai pria Zainal, kata Fazlur, masih berusia 14 tahun sedang wanitanya Ira gadis berumur 15 tahun. Keduanya terpaksa menikah muda beralasan untuk menghindari pergaulan bebas. Meskipun belakangan sejumlah pihak berpendapat akad nikah mereka tidak sah karena terdapat rukun nikah yang belum terpenuhi tapi hubungan keduanya belum berakhir.

Pernikahan Zainal dan Ira merupakan satu dari sekian banyak kasus serupa yang terjadi di Kalsel. Data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalsel termasuk salah satu provinsi dengan angka tertinggi kasus pernikahan dini. Kondisi ini mendapatkan sorotan dari DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalsel.

Ketua DPD KNPI Kalsel Fazlur Rahman mengatakan, pihaknya prihatin dengan kasus pernikahan Zainal –Ira. Menyikapi persoalan ini KNPI akan membuat program edukasi pencegahan perkawinan belia. KNPI bakal menjadi pelopor untuk membantu pemerintah meminimalisir angka perkawinan muda. Langkah KNPI mendapatkan dukungan Komisi IV DPRD Kalsel dan siap untuk mengawal program tersebut.

“Kami juga mendesak pemerintah daerah serta peran tokoh masyarakat, agama dan orangtua turut mencegah perkawinan anak di bawah umur. Dengan edukasi penyadaran resiko pernikahan dini mulai dari putus sekolah hingga kematian akibat mengandung terlalu muda,” kata Yazidie Fauzy, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel.
(sms)
Berita Terkait
8 Negara yang Melegalkan...
8 Negara yang Melegalkan Pernikahan pada Usia Dini
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi simpatik Menolak Pernikahan Dini
Penyebab 135 Anak di...
Penyebab 135 Anak di Bojonegoro Nikah Dini pada Januari-April 2024
Begini Alasan Sejoli...
Begini Alasan Sejoli Anak di Bawah Umur di Wajo Putuskan Menikah
5 Daerah dengan Pernikahan...
5 Daerah dengan Pernikahan Dini Tertinggi di Indonesia
Selama Pandemi, Kasus...
Selama Pandemi, Kasus Pernikahan Dini di Gowa Meningkat
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
2 jam yang lalu
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
3 jam yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
3 jam yang lalu
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
4 jam yang lalu
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
6 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved