Janda Beranak Satu Dieksekusi di Bawah Pohon Jengkol

Kamis, 19 Juli 2018 - 18:28 WIB
Janda Beranak Satu Dieksekusi di Bawah Pohon Jengkol
Janda Beranak Satu Dieksekusi di Bawah Pohon Jengkol
A A A
TANJUNGPINANG - Tersangka Nasrun (58), ternyata menghabisi Supartini (37), janda beranak satu di bawah pohon jengkol dengan memukul kepala korban sebanyak enam kali. Pohon jengkol tersebut berada di lahan milik mertuanya di Jalan TPA Kampung Air Bukit, RT01/RW08, Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang Timur.

Saat kejadian, suasana lokasi TKP sangat sepi. Sebab, rumah kosong di lahan mertua Nasrun tidak dihuni orang. Nasrun menghajar korban dengan cara memukul kepala korban dengan telak dari belakang kepala tak jauh dari pohon jengkol.

"Keterangan tersangka, sebelum membunuh korban Nasrun juga meminta dimasaki jengkol dari pohon yang ada di depan rumah, tapi korban menolak memasaknya," ujar salah seorang penyidik yang enggan disebutkan namanya saat menggelar eksposes di TKP, Kamis (19/7/2018).

Saat dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP), Nasrun tampak menetes air matanya. Kemungkinan Nasrun menyesali perbuatan karena tega menghabisi sang kekasih dengan kondisi hamil muda.

Sebelum ditangkap, Nasrun turut melayat ke rumah duka. Sehari setelah Supartini dimakamkan, Nasrun kemudian diringkus polisi saat hendak melarikan diri di Kilometer 16, Jalan Lintas Tanjungpinang-Tanjunguban.

"Informasinya memang tersangka ini sempat melayat ke rumah duka di Bukit Cermin. Sehari setelah korban dimakamkan korban lalu ditangkap anggota," ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5680 seconds (0.1#10.140)