Terjerat OTT KPK, DPD PDIP Sumut Usulkan Pangonal Dipecat
A
A
A
MEDAN - DPD PDI Perjuangan Sumut mengusulkan memecat Pangonal Harahap, Bupati Labuhanbatu sekaligus kader partai yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Pengonal Harahap diketahui juga sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Labuhanbatu.
"Kami minta pecat, ini menjadi bagian dari komitmen kami (PDI Perjuangan) untuk menjaga Indonesia bersih dari korupsi," ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut, Soetarto, Rabu (18/7/2018).
Soetarto menjelaskan, selain mengusulkan pemecatan, mereka juga akan langsung meminta arahan dari DPP PDI Perjuangan untuk menunjuk pimpinan PDI Perjuangan di Kabupaten Labuhanbatu. Hal ini menurutnya, penting mengingat saat ini sedang ada agenda politik yang berlangsung.
"Kita harus bergerak cepat karena ini banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Dan kami tetap meminta agar pengurus di Labuhanbatu tetap solid," ungkapnya.
Seperti diketahui Pangonal Harahap berurusan dengan KPK karena tertangkap OTT bersama beberapa orang rekanan dari pihak swasta. Kasus tersebut menyangkut dugaan suap proyek PUPR di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.
Barang bukti sekitar Rp500 juta disita dalam kasus tersebut. Sejumlah pejabat dan Rumah Dinas Bupati serta Ruangan Kantor Kepala Dinas PUPR Pemkab Labuhanbatu terpaksa disegel usai digeledah tim penyidik KPK.
Pengonal Harahap diketahui juga sebagai ketua DPD PDI Perjuangan Labuhanbatu.
"Kami minta pecat, ini menjadi bagian dari komitmen kami (PDI Perjuangan) untuk menjaga Indonesia bersih dari korupsi," ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut, Soetarto, Rabu (18/7/2018).
Soetarto menjelaskan, selain mengusulkan pemecatan, mereka juga akan langsung meminta arahan dari DPP PDI Perjuangan untuk menunjuk pimpinan PDI Perjuangan di Kabupaten Labuhanbatu. Hal ini menurutnya, penting mengingat saat ini sedang ada agenda politik yang berlangsung.
"Kita harus bergerak cepat karena ini banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Dan kami tetap meminta agar pengurus di Labuhanbatu tetap solid," ungkapnya.
Seperti diketahui Pangonal Harahap berurusan dengan KPK karena tertangkap OTT bersama beberapa orang rekanan dari pihak swasta. Kasus tersebut menyangkut dugaan suap proyek PUPR di Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.
Barang bukti sekitar Rp500 juta disita dalam kasus tersebut. Sejumlah pejabat dan Rumah Dinas Bupati serta Ruangan Kantor Kepala Dinas PUPR Pemkab Labuhanbatu terpaksa disegel usai digeledah tim penyidik KPK.
(vhs)