Empat Peserta Gagal, 365 Calon Taruna Akpol Lanjut Tes Jasmani
A
A
A
SEMARANG - Jumlah calon taruna peserta seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol) 2018 kembali berkurang empat orang. Mereka gugur di seleksi tahap dua, tes psikologi dan pemeriksaan mental kepribadian (PMK). Dengan demikian, jumlah calon taruna tinggal menyisakan 365 orang yang terdiri 326 pria dan 39 wanita. Mereka selanjutnya mengikuti seleksi tahap ketiga yakni tes kesamaptaan jasmani dan antrophometri.
"Keempat catar yang dinyatakan tidak lolos ini, rata-rata mendapatkan nilai di bawah batas minimal dari nilai persyaratan, yakni 61," kata Karodalpers SSDM Mabes Polri, Brigjen Pol Sudarsono seusai menghadiri pengumuman penetapan kelulusan pemeriksaan psikologi dan PMK seleksi tingkat pusat penerimaan Taruna Akpol TA 2018 di Gedung Cendekia, Kompleks Akpol, Semarang, Jawa Tengah, Senin (16/7/2018).
Dia menyebutkan, terdapat tujuh aspek yang menjadikan bahan pertimbangan penilaian, di tahap psikologi dan PMK ini. Selain harus lebih teliti dan objektif, juga ada keterangan dari minat, integritas, loyalitas, dan aspek lainnya. "Karena memang banyak aspek yang harus dinilai, bahkan dari ketujuh aspek tersebut, yang selanjutnya masih di rinci lagi, secara lengkap, bahkan lebih lengkap daripada tahap di tingkat daerah," katanya.
Jenderal bintang satu ini menambahkan, sebanyak 365 calon taruna yang lolos tahap kedua selanjutnya mengikuti seleksi tahap ketiga yakni tes jasmani yang akan digelar di lapangan Akpol. "Untuk hasil akan diumumkan pada sidang seleksi calon taruna pada tahap ketiga. Yang pasti, dua tahap sudah terlewati, dan masih ada dua tahap lagi," kata Sudarsono.
Sebelumnya, dari 376 calon taruna, tujuh orangnya di antaranya telah dinyatakan tidak lolos pada seleksi tahap pertama. Kemudian berkurang empat pada seleksi tahap kedua. Sehingga saat ini masih menyisakan 365 orang. Mereka akan terus diseleksi hingga berjumlah 250 orang, yang terdiri dari 220 taruna dan 30 taruni.
"Keempat catar yang dinyatakan tidak lolos ini, rata-rata mendapatkan nilai di bawah batas minimal dari nilai persyaratan, yakni 61," kata Karodalpers SSDM Mabes Polri, Brigjen Pol Sudarsono seusai menghadiri pengumuman penetapan kelulusan pemeriksaan psikologi dan PMK seleksi tingkat pusat penerimaan Taruna Akpol TA 2018 di Gedung Cendekia, Kompleks Akpol, Semarang, Jawa Tengah, Senin (16/7/2018).
Dia menyebutkan, terdapat tujuh aspek yang menjadikan bahan pertimbangan penilaian, di tahap psikologi dan PMK ini. Selain harus lebih teliti dan objektif, juga ada keterangan dari minat, integritas, loyalitas, dan aspek lainnya. "Karena memang banyak aspek yang harus dinilai, bahkan dari ketujuh aspek tersebut, yang selanjutnya masih di rinci lagi, secara lengkap, bahkan lebih lengkap daripada tahap di tingkat daerah," katanya.
Jenderal bintang satu ini menambahkan, sebanyak 365 calon taruna yang lolos tahap kedua selanjutnya mengikuti seleksi tahap ketiga yakni tes jasmani yang akan digelar di lapangan Akpol. "Untuk hasil akan diumumkan pada sidang seleksi calon taruna pada tahap ketiga. Yang pasti, dua tahap sudah terlewati, dan masih ada dua tahap lagi," kata Sudarsono.
Sebelumnya, dari 376 calon taruna, tujuh orangnya di antaranya telah dinyatakan tidak lolos pada seleksi tahap pertama. Kemudian berkurang empat pada seleksi tahap kedua. Sehingga saat ini masih menyisakan 365 orang. Mereka akan terus diseleksi hingga berjumlah 250 orang, yang terdiri dari 220 taruna dan 30 taruni.
(amm)