Diduga Ada Kecurangan, Pasangan Cabup Gugat Pilkada Kabupaten Bogor

Rabu, 11 Juli 2018 - 21:01 WIB
Diduga Ada Kecurangan,...
Diduga Ada Kecurangan, Pasangan Cabup Gugat Pilkada Kabupaten Bogor
A A A
BOGOR - Pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor urut 3, Ade Ruhandi alias Jaro Ade-Inggrid Kansil (JADI) akhirnya resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 10 Juli 2018 sore.

Informasi dihimpun menyebutkan gugatan tersebut diajukan oleh Kuasa Hukum pasangan JADI terkait banyaknya temuan kecurangan pada penyelenggaran Pilkada Kabupaten Bogor 27 Juni lalu.

Kuasa Hukum Pasangan JADI, Herdiyan Nuryadin mengatakan, gugatan tersebut sudah diajukan ke MK di Jakarta. Tepatnya kemarin pada pukul 15.54 WIB. "Ya, sore kemarin sudah gugat ke MK," katanya kepada wartawan, Rabu (11/7/2018).

Herdiyan menambahkan gugatan dilayangkan pihaknya berkaitan dengan adanya temuan khusus pada pelaksanan Pilkada Kabupaten Bogor.

Terutama terkait permasalahan Daftar Pemilih Tetap Tambahan atau DPTB. "Salah satunya soal DPTB, kami sudah siapkan bukti-bukinya juga,"tambahnya.

Berdasarkan data diperoleh perkara Pilkada Kabupaten Bogor dengan nama pemohon, H. Ade Ruhandi – Jaro Ade, S.E. & Inggrid Maria Palupi Kansil, S.Sos. (Nomor Urut 3) terdaftar dengan nomor gugatan APPP 30/1/PAN.MK/2018. Dengan termohon KPU Kabupaten Bogor.

Menanggapi gugatan tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor siap menghadapi kemungkinan apabila ada gugatan dari pihak saksi-saksi pasangan calon (Paslon).

Komisioner KPU Kabupaten Bogor Divisi Hukum, Erik Fitriadi mengatakan, KPU Kabupaten Bogor sebagai termohon bukan pemohon. Sedangkan Paslon pemenangnya merupakan terkait termohon.

Erik menambahkan hak masing-masing pasangan calon apabila tidak merasa puas terhadap keputusan hasil rekapitulasi kemudian melakukan upaya hukum.

"Kita sedang menginventarisir terkait permasalahan-permasalahan menjaga kemungkinan kalau ada hal-hal seperti itu," tambahnya.

Tak hanya itu, Erik juga menegaskan akan siap menghadapi segala kemungkinan nantinya. Termasuk jika nantinya harus menghadapi sidang terkait gugatan pilkada ini. "Jelas kita pasti siap," singkatnya.
(ysw)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Daftar Pemilih Kabupaten...
Daftar Pemilih Kabupaten Bandung 8.652 Orang Sudah Meninggal
Tanpa Pemekaran, Masyarakat...
Tanpa Pemekaran, Masyarakat Bogor Timur Tolak Beri Suara pada Pilkada 2024
Masa Pandemi, 88 Desa...
Masa Pandemi, 88 Desa di Bogor Bakal Gelar Pilkades Serentak
PKS Kabupaten Bogor...
PKS Kabupaten Bogor Siap Dukung Eka Gumilar di Pilkada 2024
Jaro Ade-Kang Mus Diundang...
Jaro Ade-Kang Mus Diundang ke Diponegoro, Adian: Tindak Lanjut untuk Kabupaten Bogor
Berita Terkini
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
20 menit yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
22 menit yang lalu
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
1 jam yang lalu
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
1 jam yang lalu
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
1 jam yang lalu
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
2 jam yang lalu
Infografis
5 Artis Indonesia Punya...
5 Artis Indonesia Punya Gelar S3, Ada yang Sukses Menjadi Dosen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved