Tim DKI Mulai Razia Gedung Pengguna Air Tanah di Kawasan Industri

Senin, 09 Juli 2018 - 09:45 WIB
Tim DKI Mulai Razia...
Tim DKI Mulai Razia Gedung Pengguna Air Tanah di Kawasan Industri
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai turun ke lapangan untuk merazia 80 gedung yang berlokasi di kawasan industri di Jakarta Timur dan Jakarta Barat. Hal itu untuk memastikan mereka telah melakukan pengelolaan sumur resapan dan instalasi pengolahan air limbah serta pemanfaatan air tanah sesuai prosedur berlaku.

"Pagi ini kami menyelenggarakan apel bersama untuk mengecek kesiapan tim pengawasan terpadu yang akan mulai turun lapangan melakukan pengawasan atas penyediaan air sumur resapan dan pengolahan air limbah," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memimpin apel di Lapangan Kantor Astra Argo Lestari, Kawasan Industri Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, Senin (9/7/2018).

Anies menyebutkan, beberapa bulan lalu pengawasan telah dilakukan terhadap gedung perkantoran dan hotel. Kini pengawasan dilakukan di wilayah industri, dan nantinya juga bakal diterapkan di permukiman warga. (Baca juga: Gunakan Air Tanah, Pemilik Gedung Ditindak)

Pengawasan dilakukan selama delapan hari. Pihaknya akan menerjunkan Tim Pengawasan Terpadu Penyediaan Sumur Resapan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah serta Pemanfaatan Air Tanah untuk Bangunan Industri.

Dalam melakukan pemeriksaan itu diharapkan terjadi perbaikan tata kelola sumur resapan yang selama ini banyak dilakukan tidak sesuai regulasi yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan bentuk ketegasan Pemprov DKI kepada para pelaku usaha di Ibu Kota.

"Kami bukan cari siapa pelanggar, tetapi yang kami lakukan mengubah perilaku dalam kegiatan di Jakarta. Yang diinginkan bukan daftar pelanggar, tapi daftar perbaikan kemajuan dalam pengelolaan lingkungan hidup," tegas Anies.

Anies meminta seluruh tim bekerja sesuai aturan dan bertindak tegas apabila ada pengelola gedung yang menyalahi aturan. Ia juga mengingatkan kepada pengelola agar bersikap kooperatif selama dilakukan pemeriksaan oleh petugas. (Baca juga: Pemprov DKI Akan Periksa 80 Gedung Bertingkat di Jakarta)

"Dalam melaksanakan tugas nanti, saya minta satu, pegang seluruh aturan dengan tegas. Bawa semua ketentuan, pastikan pemeriksaan tidak ada yang terlewat. Jangan sungkan seakan kita cari kesalahan, tidak. Kami sedang ubah perilaku cara berkegiatan lingkungan kita," tegasnya.
(thm)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
21 menit yang lalu
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
55 menit yang lalu
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
1 jam yang lalu
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
2 jam yang lalu
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
2 jam yang lalu
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
12 jam yang lalu
Infografis
Ekosistem Esports di...
Ekosistem Esports di Tanah Air Butuh Keseriusan Pemerintah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved