2.000 Karyawan di Karawang Kena PHK

Jum'at, 06 Juli 2018 - 16:10 WIB
2.000 Karyawan di Karawang...
2.000 Karyawan di Karawang Kena PHK
A A A
KARAWANG - Sebanyak 2.000 karyawan sebuah perusahaan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendapat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari pihak manajemen akibat efisiensi yang dilakukan perusahaan.Manajemen perusahaan tersebut dalam laporannya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang memberitahukan PHK dilakukan dalam rangka mempertahankan hidup perusahaan yang mulai kembang kempis akibat biaya upah yang tinggi.
Perusahaan yang bergerak dalam industri sepatu ini mengaku berat melaksanakan keputusan pemerintah terkait UMK (upah minimum kabupaten) yang sangat tinggi sehingga terpaksa melakukan efesiensi dengan melakukan PHK.
Kepala Disnakertrans Karawang Ahmad Suroto mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dari manajemen perusahaan terkait PHK yang dilakukan perusahaan dalam rangka efisiensi. "Kami tentunya menyesalkan PHK ini, namun memang kondisinya sangat sulit untuk dicarikan solusinya selain melakukan PHK. UMK Kabupaten Karawang yang tertinggi secara nasional mulai dirasakan dampaknya dengan banyaknya PHK dan juga banyak perusahaan yang hengkang," ujarnya, Jumat (6/7/2018).
Menurut, Suroto PHK yang terjadi di perusahaan itu merupakan PHK lanjutan yang dilakukan oleh banyak perusahaan di sektor tekstil, sandang, dan kulit (TSK) di Karawang. Sebelumnya, banyak perusahaan yang melakukan PHK, bahkan hengkang dari Karawang akibat UMK yang tinggi.Pemerintah Daerah Karawang sudah berupaya untuk mencegah terjadinya PHK dengan memberikan berbagai kemudahan, namun hal tersebut tidak bisa menutupi beban biaya tinggi perusahaan akibat UMK. "Sudah kita upayakan tapi memang kondisinya sangat sulit karena UMK di Karawang ini memang menjadi beban bagi perusahaan di sektor TSK," katanya.

Untuk mengatasi dampak dari tingginya UMK ini diperlukan kebijakan dari pemerintah pusat agar perusahaan di sektor TSK bisa diselamatkan. Jika hal ini terus dibiarkan maka dia meyakini perusahaan di sektor TSK akan hengkang semua dari Karawang. Saat ini saja tercatat sudah 15 perusahaan dari sekitar 50 perusahaan TSK yang ada di Karawang yang sudah hengkang.

"Harus ada regulasi dari pemerintah pusat atau kementerian tenaga kerja yang melindungi sektor TSK. Sekarang saja sudah sekitar 40 ribu karyawan yang di-PHK dari tahun 2017 hingga Mei 2018 ini."
(zik)
Berita Terkait
Tenang! Upah Minimum...
Tenang! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Ancaman Pengusaha ke...
Ancaman Pengusaha ke Buruh, Pilih PHK Apa Upah Naik!
Apindo Jabar Keukeuh...
Apindo Jabar Keukeuh Tolak Kenaikan UMK: Perusahaan Terbebani dan Bisa PHK Karyawan
Ingat Janji Pemerintah!...
Ingat Janji Pemerintah! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Aksi Tolak Upah Minimum...
Aksi Tolak Upah Minimum DIY
Upah Minimum Mandek...
Upah Minimum Mandek di 2021, Sri Mulyani Ungkap Demi Tak Ada Lagi PHK
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
58 menit yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
1 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
1 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
2 jam yang lalu
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
8 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
8 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved