Bejat! Todung Tega Nodai Dua Putri Kandung yang Masih Belia

Selasa, 03 Juli 2018 - 16:20 WIB
Bejat! Todung Tega Nodai...
Bejat! Todung Tega Nodai Dua Putri Kandung yang Masih Belia
A A A
TAPANULI SELATAN - Todung Harahap, warga Desa Aek Bargot, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan. Todung ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap dua putri kandung di dalam rumahnya sendiri.

Korban masing-masing berinisial NSH (9) dan AKH (8). Keduanya tinggal di rumah nenek mereka, karena pelaku dan ibu kandung mereka sudah bercerai sejak 5 tahun yang lalu. Peristiwa pencabulan itu berawal ketika kedua korban berlibur ke rumah pelaku, karena sedang liburan sekolah.

Ketika kedua korban sedang mandi di sungai, pelaku melihat tubuh dari kedua korban. "Gairah saya memuncak, ketika melihat pakaian mandi yang dipergunakan kedua anak saya," ujar Todung kepada wartawan ketika ditemui di Mapolres Tapsel, Jalan SM Raja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Pelaku langsung memanggil kedua anaknya yang masih di bawah umur itu dan mengajak berhubungan intim dengan diiming-imingi uang Rp2.000. Mendengar perkataan dari ayah mereka, kedua korban awalnya menolak, namun, pelaku mengancam akan memukul kedua korban apabila keinginannya tidak dipenuhi kedua anaknya itu.

Aksi bejat ayah kandung tersebut terungkap ketika, salah seorang tetangga mendengar kedua korban menjerit dan menangis dari dalam rumah pelaku. Awalnya, tetangga itu menduga korban menangis karena bertengkar.

Selang beberapa menit, korban keluar dari dalam rumah dengan hanya menggunakan sarung tanpa memakai pakaian dan langsung pergi ke kamar mandi yang berada di samping rumah.

Curiga dengan sikap korban, tetangga langsung mendatangi salah seorang korban dan menanyakan apa yang terjadi di dalam rumah. Sayangnya, korban menolak untuk bercerita karena teringat ancaman dari ayah mereka.

Setelah dibujuk, akhirnya korban menceritakan apa yang dilakukan oleh ayah kandung mereka. Mendengar cerita itu, tetangga itu langsung mendatangi kepala desa setempat dan menceritakan peristiwa yang sudah terjadi.

Mendengar cerita, Marahamat Nasution, Kepala Desa Aek Bargot Sosopan, langsung membawa kedua anak itu ke RSUD Sibuhuan, Padanglawas, guna divisum. Hasilnya, ternyata selaput darah dari kedua korban sudah rusak. Tidak terima dengan aksi bejat pelaku, kades itu langsung mendatangi Mapolres Tapsel guna membuat laporan.
(nag)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
3 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
4 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
5 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
5 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
5 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved