Bejat! Todung Tega Nodai Dua Putri Kandung yang Masih Belia

Selasa, 03 Juli 2018 - 16:20 WIB
Bejat! Todung Tega Nodai...
Bejat! Todung Tega Nodai Dua Putri Kandung yang Masih Belia
A A A
TAPANULI SELATAN - Todung Harahap, warga Desa Aek Bargot, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan. Todung ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap dua putri kandung di dalam rumahnya sendiri.

Korban masing-masing berinisial NSH (9) dan AKH (8). Keduanya tinggal di rumah nenek mereka, karena pelaku dan ibu kandung mereka sudah bercerai sejak 5 tahun yang lalu. Peristiwa pencabulan itu berawal ketika kedua korban berlibur ke rumah pelaku, karena sedang liburan sekolah.

Ketika kedua korban sedang mandi di sungai, pelaku melihat tubuh dari kedua korban. "Gairah saya memuncak, ketika melihat pakaian mandi yang dipergunakan kedua anak saya," ujar Todung kepada wartawan ketika ditemui di Mapolres Tapsel, Jalan SM Raja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Pelaku langsung memanggil kedua anaknya yang masih di bawah umur itu dan mengajak berhubungan intim dengan diiming-imingi uang Rp2.000. Mendengar perkataan dari ayah mereka, kedua korban awalnya menolak, namun, pelaku mengancam akan memukul kedua korban apabila keinginannya tidak dipenuhi kedua anaknya itu.

Aksi bejat ayah kandung tersebut terungkap ketika, salah seorang tetangga mendengar kedua korban menjerit dan menangis dari dalam rumah pelaku. Awalnya, tetangga itu menduga korban menangis karena bertengkar.

Selang beberapa menit, korban keluar dari dalam rumah dengan hanya menggunakan sarung tanpa memakai pakaian dan langsung pergi ke kamar mandi yang berada di samping rumah.

Curiga dengan sikap korban, tetangga langsung mendatangi salah seorang korban dan menanyakan apa yang terjadi di dalam rumah. Sayangnya, korban menolak untuk bercerita karena teringat ancaman dari ayah mereka.

Setelah dibujuk, akhirnya korban menceritakan apa yang dilakukan oleh ayah kandung mereka. Mendengar cerita itu, tetangga itu langsung mendatangi kepala desa setempat dan menceritakan peristiwa yang sudah terjadi.

Mendengar cerita, Marahamat Nasution, Kepala Desa Aek Bargot Sosopan, langsung membawa kedua anak itu ke RSUD Sibuhuan, Padanglawas, guna divisum. Hasilnya, ternyata selaput darah dari kedua korban sudah rusak. Tidak terima dengan aksi bejat pelaku, kades itu langsung mendatangi Mapolres Tapsel guna membuat laporan.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8956 seconds (0.1#10.140)