DPD Ingatkan Polisi Proaktif Usut Kasus Bawang Sembalun
A
A
A
MATARAM - Anggota DPD RI Prof Farouk Muhammad meminta Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk proaktif mengusut kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan benih bawang putih lokal tahun anggaran 2017 di wilayah Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
Sebagai mantan Kapolda NTB, Farouk berharap kepolisian mampu mengusut dugaan keterlibatan oknum Dinas Pertanian (Distan) NTB maupun Kementerian Pertanian yang bertanggung jawab dalam pendistribusian bibit bawang putih.
"Dalam persoalan ini Polda NTB harus banyak mencari di lapangan, harus proaktif. Di sini, fungsi deteksi dininya harus lebih ditingkatkan," kata Farouk Muhammad kepada wartawan di Mataram, Kamis (28/6/2018).
Begitu juga dengan kelompok tani di Sembalun, Farouk berharap agar mereka turut serta membantu kinerja kepolisian mengungkap fakta dalam proses pendistribusiannya yang dikeluhkan tidak sesuai dengan jatah. "Kalau memang mereka (kelompok tani) punya buktinya, laporkan saja," ujarnya.
Seperti kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Bima tahun anggaran 2015 yang sampai saat ini masih ditangani oleh Polda NTB, Farouk Muhammad mengatakan bahwa pihaknya telah mengawal kasus tersebut hingga ke meja KPK.
"Seperti kasus-kasus bawang yang ada di Bima, itu sempat kita dorong sampai ke KPK. Tapi mungkin saja sekarang mereka (KPK) masih berupaya mengumpulkan bukti-buktinya," ucap Farouk Muhammad.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin sebelumnya mengatakan, timnya masih berupaya mengumpulkan data dan keterangan terkait informasi perbuatan melawan hukum dalam dugaan penyimpangannya.
Upaya tersebut telah dijalankan sejak pertengahan Mei lalu dengan menemui sejumlah pihak yang berkaitan dengan pendistribusian bantuannya, mulai dari kalangan petani bawang putih sampai kepada pejabat Dinas Pertanian Lombok Timur.
Informasi yang dihimpun dari data Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, ada 350 ton benih bawang putih lokal yang didistribusikan kepada 181 kelompok tani yang tersebar di 18 desa se-Kabupaten Lombok Timur. Namun pada saat pendistribusian bantuannya di akhir tahun 2017, banyak kelompok tani yang mengeluh tidak mendapatkan jatah sesuai data.
Sebagai mantan Kapolda NTB, Farouk berharap kepolisian mampu mengusut dugaan keterlibatan oknum Dinas Pertanian (Distan) NTB maupun Kementerian Pertanian yang bertanggung jawab dalam pendistribusian bibit bawang putih.
"Dalam persoalan ini Polda NTB harus banyak mencari di lapangan, harus proaktif. Di sini, fungsi deteksi dininya harus lebih ditingkatkan," kata Farouk Muhammad kepada wartawan di Mataram, Kamis (28/6/2018).
Begitu juga dengan kelompok tani di Sembalun, Farouk berharap agar mereka turut serta membantu kinerja kepolisian mengungkap fakta dalam proses pendistribusiannya yang dikeluhkan tidak sesuai dengan jatah. "Kalau memang mereka (kelompok tani) punya buktinya, laporkan saja," ujarnya.
Seperti kasus dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Bima tahun anggaran 2015 yang sampai saat ini masih ditangani oleh Polda NTB, Farouk Muhammad mengatakan bahwa pihaknya telah mengawal kasus tersebut hingga ke meja KPK.
"Seperti kasus-kasus bawang yang ada di Bima, itu sempat kita dorong sampai ke KPK. Tapi mungkin saja sekarang mereka (KPK) masih berupaya mengumpulkan bukti-buktinya," ucap Farouk Muhammad.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin sebelumnya mengatakan, timnya masih berupaya mengumpulkan data dan keterangan terkait informasi perbuatan melawan hukum dalam dugaan penyimpangannya.
Upaya tersebut telah dijalankan sejak pertengahan Mei lalu dengan menemui sejumlah pihak yang berkaitan dengan pendistribusian bantuannya, mulai dari kalangan petani bawang putih sampai kepada pejabat Dinas Pertanian Lombok Timur.
Informasi yang dihimpun dari data Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, ada 350 ton benih bawang putih lokal yang didistribusikan kepada 181 kelompok tani yang tersebar di 18 desa se-Kabupaten Lombok Timur. Namun pada saat pendistribusian bantuannya di akhir tahun 2017, banyak kelompok tani yang mengeluh tidak mendapatkan jatah sesuai data.
(wib)