Panwaslu Karanganyar Selidiki Lima Kasus Dugaan Politik Uang

Rabu, 27 Juni 2018 - 14:10 WIB
Panwaslu Karanganyar...
Panwaslu Karanganyar Selidiki Lima Kasus Dugaan Politik Uang
A A A
KARANGANYAR - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar menindaklanjuti lima laporan dan temuan kasus dugaan money politics menjelang hari pencoblosan Pemilihan Bupati (Pilbup). Panwaslu juga mengamankan barang bukti uang, amplop, uang dan gambar pasangan calon.

Ketua Panwaslu Karanganyar Koestawa Esye mengatakan, kasus dugaan money politics terjadi di Kecamatan Jatipuro, Kecamatan Jumantono, Kecamatan Mojogedang, Kecamatan Tasikmadu dan Kecamatan Gondangrejo. Kasus itu terjadi pada malam menjelang hari pencoblosan. "kecuali Jatipuro kasusnya hari Minggu (24/6/2018)," kata Koestawa Esye kepada SINDOnews, Rabu (27/6/2018) di Karanganyar, Jawa Tengah.

Kasus tersebut diduga dilakukan oleh salah satu tim pemenangan pasangan calon. Selain barang bukti, orang yang menerima, dan orang yang diduga sebagai pelaku sudah teridentifikasi. Terkait kasus itu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat telah diinstruksikan untuk melakukan klarifikasi terhadap pelapor, dan saksi saksi lainnya.

"Juga terus mengumpulkan barang bukti tambahan. Barang bukti yang telah ada antara lain uang Rp20.000, amplop, dan kartu relawan salah satu pasangan calon," katanya.

Panwaslu memiliki waktu lima hari untuk menindaklanjuti kasus yang kategori aduan. Sedangkan untuk kasus temuan panwaslu sendiri waktunya sampai tujuh hari untuk ditindaklanjuti. Sesuai regulasi, kasus itu selanjutnya dibawa ke Panwaslu Kabupaten Karanganyar untuk dikaji bersama tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Panwaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri Karanganyar.

"Kami juga tengah mengusut adanya selebaran gelap yang diduga mengandung unsur black campaign," katanya.
(amm)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Masyarakat Harus Mengutamakan...
Masyarakat Harus Mengutamakan Aspek Rasionalitas saat Pilkada
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
738 Bakal Pasangan Calon...
738 Bakal Pasangan Calon Terdaftar Dalam Pilkada 2020
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved