Tak Terima Mantan Istri Menikah, Pemuda Bogor Bacok Mantan Mertua

Selasa, 26 Juni 2018 - 15:48 WIB
Tak Terima Mantan Istri...
Tak Terima Mantan Istri Menikah, Pemuda Bogor Bacok Mantan Mertua
A A A
BOGOR - Seorang pemuda berinisial H, tega membacok mantan mertuanya, AH, di Jalan/Kampung Sukamulya, Kelurahan Sukasari, Bogor Timur, Kota Bogor. Pelaku diduga sakit hati kepada korban hingga terbakar emosi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (25/6) malam sekitar pukul 21.35 WIB. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban seorang diri dengan kondisi marah-marah.

Kapolsek Bogor Timur, Kompol Marsudi Widodo dalam keterangan persnya mengatakaan, pelaku datang ke rumah korban dengan berteriak meminta korban untuk keluar rumah.

Setelah itu saat korban keluar rumah dan berdiri di halaman rumah, pelaku yang biasa disebut Jablay itu langsung membacok korban. (Baca juga: Usai Bunuh Mantan Mertua dan Suami Mantan Istri, TS Gantung Diri)

"Iya, pas keluar, kemudian pelaku masuk ke halaman rumah korban dan langsung membacok korban dengan menggunakan sebilah golok," ujar Kompol Marsudi, Selasa (26/6/2018).

Marsudi menjelaskan, saat itu sabetan senjata tajam mengenai leher korban sebelah kanan sebanyak tiga kali. Akibatnya korban pun mengalami luka parah dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

"Korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit, sedangkan pelaku langsung melarikan diri," ujarnya.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku diduga nekat melakukan penganiayaan karena dendam. Pelaku tidak terima mantan istrinya menikah lagi. (Baca juga: Kapolres Bogor: Pelaku Cemburu karena Mantan Istri Menikah Lagi)

"Menurut keterangan warga sekitar sudah sering peristiwa cekcok tersebut terjadi namun diselesaikan di tingkat RT. Terakhir kemarin, yang menyebabkan korban mengalami 3 luka sayatan senjata tajam diduga sebelah kanan dan daun telinga sebelah kanan," katanya.

Saat ini Polresta Bogor Kota sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. "Pelaku dalam pengejaran, kami sudah mendatangi lokasi, memeriksa saksi, dan korban sudah dilakukan autopsi," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Perlu Sanksi Sosial...
Perlu Sanksi Sosial bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
5 Cara Memulihkan dari...
5 Cara Memulihkan dari Trauma Kekerasan dalam Rumah Tangga
Mengupas UU Penghapusan...
Mengupas UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Pandemi Covid-19 Meningkatkan...
Pandemi Covid-19 Meningkatkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Tegaskan KDRT Bukan...
Tegaskan KDRT Bukan Urusan Privat, Partai Perindo: Perlu Sistem dan Tata Kelola Terstruktur-Berkelanjutan
RPA Perindo Dampingi...
RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual dan KDRT Minta Perlindungan ke LPSK
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
24 menit yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
1 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
1 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
1 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
1 jam yang lalu
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
2 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved