Adik Anggota DPR Sebut Kakaknya Tidak Berada di TKP
Selasa, 26 Juni 2018 - 00:25 WIB
Adik Anggota DPR Sebut Kakaknya Tidak Berada di TKP
A
A
A
JAKARTA - Yudi Adranacus, adik anggota DPR RI Herman Hery membantah kalau sang kakak ada di lokasi kejadian perkelahian antara dirinya dengan seorang pengendara bernama Ronny Yuniarto Kosasih. Yudi pun menjelaskan kronologis detik-detik percekcokan yang terjadi antara dirinya, sopirnya bernama Pardan, dan Ronny.
"Awalnya kami sama-sama masuk busway. Sopir saya mengendarai dan saya di belakang. Setelah masuk kami ikuti dari belakang tiba-tiba di depan showroom Honda Pondok Indah ditilang sama polisi. Dia berhenti saya ikut berhenti," kata Yudi di Polres Jakarta Selatan pada Senin, 25 Juni 2018 kemarin.
Tidak lama kemudian, Yudi menuturkan, mobilnya disuruh mundur oleh Ronny. Namun, karena di belakang mobil ada kendaraan maka mobil tak bisa mundur.( Baca: Anggota DPR Dipolisikan, Sopir: Saya dan Ronny Duel Satu Lawan Satu )
Tak berselang lama, kendaraan Ronny ditilang epolisian. Namun dari pantauannya, sempat ada cekcok antara Ronny dan polisi yang menilang."Setelah itu Ronny menghampiri dan menggebrak kap mobil saya. Itu mobil saya, bukan mobil kakak (herman Hery)," ujarnya.
Yudi melanjutkan, tak terima mobilnya digebrak dirinya pun turun dan menghampiri Ronny. Belum sempat menanyakan alasan kenapa mobilnya digebrak, Ronny memukul dirinya.
"Saya ditonjok dan saya mental karena saya kecil dia besar," katanya.
Karena hal tersebut, sopirnya pun langsung bereaksi dengan melerai. Namun, yang terjadi sopirnya malah ditonjok dan disitulah terjadi duel atau perkelahian antara sopirnya dengan Ronny.
"Saya merasa diintimidasi. Sopir saya keluar dan memisahkan Ronny tapi dia ditonjok dan bela diri dan baku hantam. Polisi tahan. Saya ke belakang mobil dan jalan," ucapnya.
Usai kejadian, Pardan pun melaporkan Ronny dengan dugaan penganiayaan ke Polres Jakarta Selatan pada Senin 11 Juni 2018. Terlapor disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Awalnya kami sama-sama masuk busway. Sopir saya mengendarai dan saya di belakang. Setelah masuk kami ikuti dari belakang tiba-tiba di depan showroom Honda Pondok Indah ditilang sama polisi. Dia berhenti saya ikut berhenti," kata Yudi di Polres Jakarta Selatan pada Senin, 25 Juni 2018 kemarin.
Tidak lama kemudian, Yudi menuturkan, mobilnya disuruh mundur oleh Ronny. Namun, karena di belakang mobil ada kendaraan maka mobil tak bisa mundur.( Baca: Anggota DPR Dipolisikan, Sopir: Saya dan Ronny Duel Satu Lawan Satu )
Tak berselang lama, kendaraan Ronny ditilang epolisian. Namun dari pantauannya, sempat ada cekcok antara Ronny dan polisi yang menilang."Setelah itu Ronny menghampiri dan menggebrak kap mobil saya. Itu mobil saya, bukan mobil kakak (herman Hery)," ujarnya.
Yudi melanjutkan, tak terima mobilnya digebrak dirinya pun turun dan menghampiri Ronny. Belum sempat menanyakan alasan kenapa mobilnya digebrak, Ronny memukul dirinya.
"Saya ditonjok dan saya mental karena saya kecil dia besar," katanya.
Karena hal tersebut, sopirnya pun langsung bereaksi dengan melerai. Namun, yang terjadi sopirnya malah ditonjok dan disitulah terjadi duel atau perkelahian antara sopirnya dengan Ronny.
"Saya merasa diintimidasi. Sopir saya keluar dan memisahkan Ronny tapi dia ditonjok dan bela diri dan baku hantam. Polisi tahan. Saya ke belakang mobil dan jalan," ucapnya.
Usai kejadian, Pardan pun melaporkan Ronny dengan dugaan penganiayaan ke Polres Jakarta Selatan pada Senin 11 Juni 2018. Terlapor disangkakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
(whb)