Dokumen Kasus Korupsi Bansos Beredar, Cabup KBB Disebut-sebut
A
A
A
BANDUNG BARAT - Sejumlah dokumen penyidikan kasus korupsi penyaluran dana bansos Kabupaten Bandung tahun 2005-2006 beredar luas di kalangan masyarakat Bandung Barat. Dokumen setebal 42 halaman itu berupa lembaran dokumen salinan berisi laporan kesimpulan hasil gelar perkara tindak pidana korupsi yang dikeluarkan Ditreskrim Polda Jabar No: B/ND-11/III/2011/Dit Reskrim.
Laporan itu secara rinci menyebutkan nama-nama 12 tersangka kasus korupsi penyimpangan penggunaan dana bansos yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung tersebut. Nama-nama yang disebut dalam dokumen itu seluruhnya adalah anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2003-2008. Sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai sebesar Rp1,49 miliar.
Mereka adalah Kusna Sunardi, Jajang Solihin, Asep A Suwardi, H Edeng Wahyudin, Supriatna, Yuyun Yusran, Legimin A Saputra, Anwar Mahfudin, Ahmad Mulyana, Oman Faturahman, Agus Yasmin, dan Aa Umbara Sutisna. Dua nama terakhir yakni Agus Yasmin saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bandung, dan Aa Umbara Sutisna kini tercatat maju sebagai calon bupati KBB yang berpasangan dengan Hengki Kurniawan.
"Saya tidak tahu dari mana dokumen itu berasal, yang jelas saya melihat dan kalau isinya memang benar tentu sangat mengagetkan," kata Yanyan (32), warga Ngamprah, Senin (25/6/2018).
Salah satu poin utama yang berada dalam dokumen tersebut, kata dia, disebutkan bahwa Ditreskrim Polda Jabar merekomendasikan Kapolda Jabar untuk segera melimpahkan kasus dugaan korupsi penyaluran dana bansos yang terbukti merugikan keuangan negara sebesar Rp1.49 miliar kepada JPU Kejati Jabar. Sebab, Ditreskrim Polda Jabar telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Berdasarkan penelusuran SINDOnews, dokumen serupa tidak hanya ditemukan di kawasan Ngamprah. Di Padalarang pun, beberapa warga juga mengaku mendapatkan dokumen berisi kasus korupsi yang salah satunya menyebutkan nama mantan Ketua DPRD KBB Aa Umbara Sutisna tersebut.
Terpisah warga Padalarang, Bubun (36) mengatakan, pertama kali melihat dokumen tersebut pada Sabtu (23/6/2018) malam. Dia mengaku mendapat dokumen tersebut dari orang yang tidak dikenal. "Setelah saya baca, ternyata isinya sangat mengagetkan. Emang bener gitu Aa Umbara masih tersangka? Saya juga jadi bingung," tanyanya.
Ketika sejumlah wartawan mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Aa Umbara Sutisna, hingga berita ini dipublish belum ada tanggapan dari yang bersangkutan. Hingga kini belum bisa dipastikan apa motif dibalik beredarnya dokumen tersebut. Calon bupati yang diusung Partai NasDem, PAN, PKS, Partai Demokrat, dan PKPI itu saat ini sedang menjalani masa tenang sebelum pencoblosan Pilkada KBB pada 27 Juni 2018 mendatang.
Laporan itu secara rinci menyebutkan nama-nama 12 tersangka kasus korupsi penyimpangan penggunaan dana bansos yang bersumber dari APBD Kabupaten Bandung tersebut. Nama-nama yang disebut dalam dokumen itu seluruhnya adalah anggota DPRD Kabupaten Bandung periode 2003-2008. Sementara kerugian negara dalam kasus ini mencapai sebesar Rp1,49 miliar.
Mereka adalah Kusna Sunardi, Jajang Solihin, Asep A Suwardi, H Edeng Wahyudin, Supriatna, Yuyun Yusran, Legimin A Saputra, Anwar Mahfudin, Ahmad Mulyana, Oman Faturahman, Agus Yasmin, dan Aa Umbara Sutisna. Dua nama terakhir yakni Agus Yasmin saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bandung, dan Aa Umbara Sutisna kini tercatat maju sebagai calon bupati KBB yang berpasangan dengan Hengki Kurniawan.
"Saya tidak tahu dari mana dokumen itu berasal, yang jelas saya melihat dan kalau isinya memang benar tentu sangat mengagetkan," kata Yanyan (32), warga Ngamprah, Senin (25/6/2018).
Salah satu poin utama yang berada dalam dokumen tersebut, kata dia, disebutkan bahwa Ditreskrim Polda Jabar merekomendasikan Kapolda Jabar untuk segera melimpahkan kasus dugaan korupsi penyaluran dana bansos yang terbukti merugikan keuangan negara sebesar Rp1.49 miliar kepada JPU Kejati Jabar. Sebab, Ditreskrim Polda Jabar telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Berdasarkan penelusuran SINDOnews, dokumen serupa tidak hanya ditemukan di kawasan Ngamprah. Di Padalarang pun, beberapa warga juga mengaku mendapatkan dokumen berisi kasus korupsi yang salah satunya menyebutkan nama mantan Ketua DPRD KBB Aa Umbara Sutisna tersebut.
Terpisah warga Padalarang, Bubun (36) mengatakan, pertama kali melihat dokumen tersebut pada Sabtu (23/6/2018) malam. Dia mengaku mendapat dokumen tersebut dari orang yang tidak dikenal. "Setelah saya baca, ternyata isinya sangat mengagetkan. Emang bener gitu Aa Umbara masih tersangka? Saya juga jadi bingung," tanyanya.
Ketika sejumlah wartawan mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Aa Umbara Sutisna, hingga berita ini dipublish belum ada tanggapan dari yang bersangkutan. Hingga kini belum bisa dipastikan apa motif dibalik beredarnya dokumen tersebut. Calon bupati yang diusung Partai NasDem, PAN, PKS, Partai Demokrat, dan PKPI itu saat ini sedang menjalani masa tenang sebelum pencoblosan Pilkada KBB pada 27 Juni 2018 mendatang.
(rhs)