Tiba di Terminal Cicaheum, Pendatang Langsung Ditanya Kartu Identitas
A
A
A
BANDUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung menggelar operasi razia kartu identitas bagi pendatang di Terminal Cicaheum, Jumat (22/6/2018).
Operasi dilakukan dengan mengecek identitas setiap penumpang yang turun dari bus. Setiap penumpang diarahkan ke posko Disdukcapil untuk didata KTP. Selain itu, warga juga ditanyai tentang tujuan datang ke Bandung.
“Semua yang datang kami data identitasnya. Termasuk ditanya maksud kedatangan ke Bandung. Kalau mereka mau tinggal lama, harus mengisi surat keterangan domisili yang sudah kami siapkan,” kata seorang petugas dari Disdukcapil Kota Bandung.
Menurut dia, formulir itu harus dikembalikan ke Disdukcapil, menyertakan persyaratan lainnya. Sementara bagi yang akan tinggal lama, harus membawa surat pindah. “Ini sifatnya hanya pendataan, bukan operasi yustisi. Jadi kami tidak mendenda mereka yang tidak bawa KTP,” timpal dia.
Seorang pendatang, Nabila Aulia mengatakan, dia ke Bandung untuk tujuan kuliah. Sehingga masih menggunakan KTP Tasikmalaya. Walaupun, diakuinya dia sudah tinggal di Bandung satu tahun lalu.
Nabila termasuk salah satu warga yang harus mengisi surat keterangan tinggal sementara. “Sebenarnya sudah tahu harus bawa surat. Tapi masyarakat kurang tertarik daftar, jadi saya ikut enggak daftar. Jadi gak bawa,” kata mahasiswi ITB ini.
Operasi dilakukan dengan mengecek identitas setiap penumpang yang turun dari bus. Setiap penumpang diarahkan ke posko Disdukcapil untuk didata KTP. Selain itu, warga juga ditanyai tentang tujuan datang ke Bandung.
“Semua yang datang kami data identitasnya. Termasuk ditanya maksud kedatangan ke Bandung. Kalau mereka mau tinggal lama, harus mengisi surat keterangan domisili yang sudah kami siapkan,” kata seorang petugas dari Disdukcapil Kota Bandung.
Menurut dia, formulir itu harus dikembalikan ke Disdukcapil, menyertakan persyaratan lainnya. Sementara bagi yang akan tinggal lama, harus membawa surat pindah. “Ini sifatnya hanya pendataan, bukan operasi yustisi. Jadi kami tidak mendenda mereka yang tidak bawa KTP,” timpal dia.
Seorang pendatang, Nabila Aulia mengatakan, dia ke Bandung untuk tujuan kuliah. Sehingga masih menggunakan KTP Tasikmalaya. Walaupun, diakuinya dia sudah tinggal di Bandung satu tahun lalu.
Nabila termasuk salah satu warga yang harus mengisi surat keterangan tinggal sementara. “Sebenarnya sudah tahu harus bawa surat. Tapi masyarakat kurang tertarik daftar, jadi saya ikut enggak daftar. Jadi gak bawa,” kata mahasiswi ITB ini.
(vhs)