Pembuatan SIM, Polda Metro Tambah Persyaratan Lulus Tes Psikologi

Rabu, 20 Juni 2018 - 15:17 WIB
Pembuatan SIM, Polda...
Pembuatan SIM, Polda Metro Tambah Persyaratan Lulus Tes Psikologi
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menambah pesyaratan kepada pemohon pembuataan Surat Izin Mengemudi (SIM) berupa tes psikologi. Dengan tes ini, diharapkan bisa mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, persyaratan lulus tes psikologi tersebut sebenarnya sudah tertuang dalam pasal 81 ayat (4) UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu ditercatat juga dalam pasal 36 Peraturan Kapolri No.9/2012 tentang Surat Izin Mengemudi. "Jadi memang sudah ada aturannya, sehingga bukan hal baru," katanya kepada wartawan, Rabu (20/6/2018).

Dia menegaskan, sebagai syarat mendapatkam SIM adalah kesehatan, baik kesehatan jasmani maupun rohani, untuk pemeriksaan kesehatan rohani dilakukan dengan materi tes yang akan menilai beberapa aspek antara lain kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan penyesuaian diri, stabilitas emosi dan ketahanan kerja.

Menurutnya, dengan adanya tes psikologi dalam penerbitan SIM diharapkan dapat mencegah kejadian kecelakaan lalulintas yang disebabkan faktor psikologis dari pengemudi seperti emosi yang tidak terkontrol. Sehingga, timbul kecelakaan di jalan raya. "Apalagi jika memang sudah terpengaruh narkoba, akan timbul halusinasi," ujarnya.

Dengan tes ini, diketahui bahwa psikologinya mengalami gangguan karena terjadinya penurunan kontrol emosi, adanya halusinasi, rasa panik dan takut yang diakibatkan karena mengkonsumsi narkoba.

Tes ini akan diberlakukan untuk seluruh golongan SIM serta diberlakukan untuk pengajuan SIM baru, peningkatan golongan SIM dan perpanjangan SIM.
(ysw)
Berita Terkait
Korlantas Polri Siap...
Korlantas Polri Siap Evaluasi Tes Pembuatan SIM
Pengendara Motor 250...
Pengendara Motor 250 hingga 500 cc Wajib Miliki SIM C1
Kapolri Instruksikan...
Kapolri Instruksikan Tes Pembuatan SIM Diperbaiki, Jangan Mempersulit
Polisi Bongkar Penipuan...
Polisi Bongkar Penipuan Pembuatan SIM di Kota Bogor
Kemenpan RB Apresiasi...
Kemenpan RB Apresiasi Pembuatan SIM Internasional dari Rumah
DPR Minta Pengawasan...
DPR Minta Pengawasan Praktik Pungli Pembuatan SIM Ditingkatkan
Berita Terkini
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
23 menit yang lalu
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
2 jam yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
2 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
5 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
5 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
5 jam yang lalu
Infografis
China Tes 4,5 Juta Mobil...
China Tes 4,5 Juta Mobil Tanpa Pengemudi di Jalan Sibuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved