Gerindra dan PKS Tak Hadiri Pelantikan M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar

Senin, 18 Juni 2018 - 13:39 WIB
Gerindra dan PKS Tak Hadiri Pelantikan M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar
Gerindra dan PKS Tak Hadiri Pelantikan M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar
A A A
BANDUNG - Kontroversi mengenai pelantikan Pj Gubernur Jawa Barat Komjen Pol M Iriawan masih berlanjut. Dalam kegiatan pelantikan di Gedung Merdeka itu sejumlah tokoh, pejabat daerah hingga, partai politik masuk dalam daftar undangan.

Namun, Partai Gerindra Jawa Barat dipastikan tidak hadir dalam acara pelantikan Pj Gubernur M Iriawan, Senin(18/6/2018). Tidak hadirnya perwakilan anggota DPRD dari Partai Gerindra itu sesuai dengan instruksi Ketua DPD Partai Gerindra Mulyadi.

"Dengan segala pertimbangan atas dasar aturan dan konsultasi dgn DPP bidang Hukum, meminta kepada seluruh anggota fraksi Gerindra DPRD Provinsi tidak menghadiri acara pelantikkan Pj Gubernur Jabar hari ini," kata Mulyadi. (Baca juga: Komjen Pol M Iriawan Resmi Jadi Pj Gubernur Jabar )

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, penunjukan Pj Gubernur Jabar M Iriawan telah sesuai dengan aturan yang berlaku yakni Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2018 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Masa Jabatan Tahun 2013-2018 dan Pengangkatan Pejabat Gubernur Jawa Barat yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Juni 2018.

Selain itu, dasar penunjukan Pejabat Gubernur adalah pasal 201 ayat (10) UU No 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur, diangkat pejabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Baca juga: Pelantikan Pj Gubernur Jabar Dinilai Menjatuhkan Kredibilitas Pemerintah )

Selain Gerindra, sejumlah tamu undangan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jabar juga tidak hadir. Namun, kehadiran para anggota PKS ini dikarenakan masih banyak yang sedang libur Lebaran.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5363 seconds (0.1#10.140)